Berita

Tersangka dugaan suap dan gratifikasi Mardani H. Maming usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Tegas, KPK Tak Hentikan Penyidikan Meski Maming Ajukan Praperadilan

KAMIS, 14 JULI 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming tidak akan menghalangi lembaga antirasuah mengusut kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Demikian ditegaskan Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan beberapa saat lalu di Jakarta, Kamis (14/7).   

“Proses praperadilan sama sekali tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegas Ali Fikri.

Namun begitu, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap menghargai upaya hukum pengujian syarat formil keabsahan penetapan Bendahara Umum PBNU itu sebagai tersangka melalui permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Sebagai pemahaman bersama, praperadilan bukanlah ajang untuk menguji materi pokok proses penyidikan perkara ini,” kata Ali Fikri.

“Terkait materi pokok perkara, silakan kita uji sama-sama di depan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” imbuhnya menegaskan.

Pada hari ini, Kamis (14/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun hingga saat ini, batang hidung Mardani Maming belum nampak di gedung Antirasuah untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Berkenaan dengan hal itu, Ali Fikri mengultimatum Maming untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud. Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Ali.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming tak hanya dijerat dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketum HIPMI itu juga disangkakan menerima gratifikasi oleh lembaga antirasuah.

Dugaan gratifikasi Mardani Maming dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

"Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ali.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya