Berita

AKBP Brotoseno/Net

Presisi

Sidang PK Etik Memutuskan AKBP Brotoseno Dipecat sebagai Anggota Polri

KAMIS, 14 JULI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil sidang etik peninjauan kembali (PK) memutuskan AKBP Brotoseno dipecat sebagai anggota Polri. Sidang etik PK ini sekaligus menganulir sanksi etik AKBP Brotoseno pada tahun 2020 lalu.  

Dalam sidang itu, meski telah menjadi terdakwa korupsi namun AKBP Brotoseno masih tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Sanksi administrasi berupa PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes
Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/8).

Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (14/8).

Hasil sidang etik PK ini, kata Nurul keluar pada Jumat 8 Juli 2022. Setelah putusan tersebut diambil, Polri menyerahkan hasilnya kepada Asisten Kapolri bidang SDM untuk memproses pemecatan Brotoseno.

Meski demikian, hingga saat ini Brotoseno masih belum secara resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Jadi saat ini KEP PTDH-nya belum ada," jelasnya.

Tim yang menyidangkan Brotoseno adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Wakil Ketua Komisi, lalu Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya