Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka/Net

Politik

Komisi VIII Dorong Kemenag Terbitkan Peraturan Pengawasan untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

KAMIS, 14 JULI 2022 | 08:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Hal itu menyusul temuan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) yang tidak sedikit.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menilai, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama cukup tinggi. Oleh karenanya, sistem pengawasan harus dilakukan secara efektif, khususnya dari sisi pencegahan.

“Urgensi dari Permenag ini cukup tinggi. Aturan ini bisa menjadi sistem pengawasan dalam institusi pendidikan keagamaan sehingga mencegah ruang terjadinya kekerasan seksual,” tegas Diah Pitaloka kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/7).


Permenag soal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama disebut sudah masuk tahap harmonisasi antarkementerian atau lembaga terkait. Diah mengingatkan agar aturan ini disosialisasikan secara maksimal.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga harus bisa tersosialisasikan dengan baik kepada lembaga pendidikan agama, maupun kepada masyarakat secara umum untuk diedarkan seluas-luasnya.

“Dan aturan yang ada sebaiknya tidak hanya dibuat saja, tapi juga dilaksanakan,” ujar Diah.

Pimpinan alat kelengkapan DPR yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu menilai sudah menjadi kewajiban dari Kemenag untuk membangun sistem pengawasan di lembaga pendidikan agama dari tindak-tindak kekerasan seksual.

Diah meminta agar sistem pengawasan yang dilakukan Kemenag nantinya lebih bersifat praktis. Hal tersebut lantaran selama ini pengawasan Kemenag kepada lembaga pendidikan agama masih terasa bersifat retoris atau normatif.

“Sebaiknya sampai pada SOP yang sifatnya operatif untuk diterapkan sistem pengawasannya di dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Jadi pengawasannya harus lebih practical sifatnya,” ucap Diah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya