Berita

Anggota Komnas HAM Khoirul Anam (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri/Ist

Hukum

Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo dan Istri Terkait Tewasnya Sang Ajudan

RABU, 13 JULI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Sambo terkait tewasnya sang ajudan Brigpol Yosua di kediaman dinasnya di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).

“Semua yang menurut kami penting, yang bisa membuat terangnya pristiwa ini akan kami panggil. Akan kami dalami,” kata anggota Komnas HAM Khoirul Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Disisi lain, Anam menekankan bahwa keterlibatan Komnas HAM akan selesai jika dalam kasus ini ditemukan adanya unsur pelanggaran HAM ataupun tidak.


Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan keluar dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua ini.

Adapun peristiwa berdarah itu berawal dari kejadian adu tembak antara sesama anggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Propam Polri, yakni Brigpol Yosua dan Bharada E.

Sebagaimana keterangan resmi dari Mabes Polri, baku tembak bermula ketika Bharada E menegur Brigpol Yosua usai kedapatan masuk ke dalam kamar pribadi yang didalamnya istri Irjen Ferdy Sambo tengah beristirahat.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya