Berita

Kuasa Hukum Ade Yasin, Ronald Pasaribu usai menjalani sidang gugatan di Pengadilan Tipikor, Bandung/RMOLJabar

Hukum

Bantah Kena OTT, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Ajukan Eksepsi

RABU, 13 JULI 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin melalui kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait tuduhan operasi tangkap tangan (OTT) yang dialamatkan kepada kliennya.

Kuasa Hukum Ade Yasin, Ronald Pasaribu menyebut jika surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK menyiratkan bahwa kasus yang menjerat Ade Yasin bukan hasil OTT.

"Kami tidak melihat hal itu (OTT) pada saat kejadian tanggal 27 April 2022," kata Ronald ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Pun demikian dalam dakwaan, ia menilai dakwaan JPU KPK tidak menyebutkan peristiwa OTT. Kasus yang menjerat Ade Yasin pun bergulir melalui tahapan-tahapan pemanggilan saksi yang berlangsung sudah lama.

"Seolah-olah ini adalah hasil pemeriksaan dari sebuah laporan biasa," lanjut Ronald sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Atas dasar itu, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan pekan depan.

"Kami dengar tadi disebutkan adanya arahan dari Ade Yasin yang kami pelajari selama ini tidak ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian yang terjadi ini akan kami tanggapi di dalam eksepsi kami minggu depan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya