Berita

Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Komasi Ancam Geruduk Istana jika Tak Ada Tindak Lanjut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Suharso

RABU, 13 JULI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Massa aksi dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Koordinator aksi Kurnia Septian mengatakan, kehadiran mereka untuk mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharo Monoarfa.

“Aksi hari ini merupakan tindak lanjutan dari gerakan sebelumnya. Kami meminta KPK RI melakukan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan korupsi Suharso Monoarfa,” kata Kurnia Septian, Rabu (13/7).


Dikatakan Kurnia, jika KPK belum menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Suharso, maka massa aksi akan terus berjalan dan bukan mungkin juga bergerak menuju Istana Negara.

“Kami akan melakukan gerakan di Istana Negara, meminta Pak Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak tegas. Karena Pak Jokowi juga harus tahu, ada masalah di kabinet kerjanya,” ungkapnya.

Adapun Kurnia menyebut, Suharso diduga terlibat korupsi yang menyangkut masalah kekayaan pribadi dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Dugaan kasus gratifikasi itu, terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020, yang hingga kini mengambang tanpa penjelasan.

“Kemudian, Suharso diduga menyalahgunakan wewenang. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi,” terangnya

Selain itu, kata Kurnia, KPK juga harus mendalami bertambahnya harta Suharso sebagai pejabat negara di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

“Seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK tahun 2018 hingga 2019 terdapat kenaikan kekayaan yang signifikan, ini janggal,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya