Berita

Bambang Widjojanto (BW)/Net

Politik

Kritik BW jadi Pengacara Koruptor, SDR: Harusnya Dipecat dari TGUPP DKI

RABU, 13 JULI 2022 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan Bambang Widjojanto (BW) yang statusnya anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi kuasa hukum Mardani H Maming, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi. Meskipun kata Hari, BW mengajukan cuti sebagai TGUPP DKI.

Bagi Hari, BW seharusnya dipecat bukan lagi diberikan kelonggaran untuk membela koruptor. Sebab, kejadian ini menjadi catatan moral dan integritas anggota TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi ternyata memilih menjadi pengacara untuk kasus korupsi.

"Dia tidak bisa berlindung di balik etik pengacara yang melarang pengacara menolak jika ada pihak yang membutuhkan dan meminta bantuannya. Karena dia sedang cuti sebagai lawyer, untuk menjadi TGUPP yang digaji oleh pemerintah dengan duit rakyat," kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/7).


Hari tak habis pikir dengan sikap BW, disaat dapat tawaran pekerjaan sebagai TGUPP lalu menyatakan cuti sebagai pengacara. Namun, saat ada tawaran jadi pengacara koruptor, lalu mengajukan cuti sebagai TGUPP dan balik menjadi pengacara.

Kemudian persoalan lain, kata Hari, menyangkut politik lembaga negara lantaran, sebagai bagian dari Pemerintah DKI, BW telah secara sadar menjadi pengacara tersangka korupsi melawan KPK di sidang praperadilan.

"Kita membacanya jadi Gubernur DKI melawan KPK," kata Hari.

Hari menambahkan, sebetulnya tidak masalah BW menjadi pengacara, jika kasusnya bukan kasus korupsi. Sebagai anggota TGUPP, dia harusnya sadar kalau korupsi adalah musuh bersama.

"Lucunya, dia jadi TGUPP justru untuk di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Jika yang dibela adalah warga DKI yang digusur, pasti akan didukung,” sindir Hari.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya