Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Repro

Politik

Direktur PPI: Butuh Perjuangan Agar PPP Lolos pada Pemilu 2024

SELASA, 12 JULI 2022 | 22:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah partai politik masih harus berjuang ekstra untuk bisa lolos ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold 4 persen pada Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan, perjuangan itu bukan hanya untuk partai politik non parlemen. Tetapi, juga parpol yang kini punya kursi di parlemen.

Pada survei terbaru PPI, dikatakan Adi, PPP menjadi satu-satunya parpol yang terancam kehilangan kursi di parlemen dengan capaian elektabilitas hanya 2,9 persen.


“PPP relatif butuh perjuangan yang signifikan untuk kembali lolos pada Pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Adi saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Selasa (12/7).

Pada survei bertema “Hasil Survei Opini Publik Peta Politik Terkini Pilpres 2024”, jawara Pemilu 2024 diperkirakan PDIP  dengan elektabilitas 19,9 persen. Lalu Partai Gerindra 12,1 persen, dan Partai Golkar 10,7 persen.

Sementara itu, pada posisi keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 9,3 persen, dan kelima ada Partai Demokrat 8,8 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,6 diurutkan selanjutnya.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4,5 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,9 persen, Perindo 1,9 persen, PSI 1,2 persen, Partai Gelora 0,9 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,9 persen, Hanura 0,7 persen.

"Partai Ummat 0,5 persen, Partai Garuda dan Partai Berkarya 0,4 persen, lalu Partai Masyumi Reborn 0,1 persen, dan tidak memilih 11,2 persen,” demikian Adi Prayitno.

Survei PPI ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dan diambil menggunakan metode simple random sampling. Rentang umur responden adalah minimal mereka yang berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Survei dilakukan pada 15-29 Juni 2022, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,9 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya