Berita

Rumah pompa riol di Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon, Jawa Barat/Ist

Politik

ARUN Kota Cirebon: Hilangnya Benda Cagar Budaya di Taman Ade Irma Suryani Harus Diusut Tuntas

SELASA, 12 JULI 2022 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelidikan kasus kasus dugaan penjualan barang cagar budaya berupa besi pompa riol yang ada di Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon, Jawa Barat, Harus dilakukan sampai tuntas.

Pasalnya, kata Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantata (ARUN) Kota Cirebon Deni Roganda, kasus ini seperti jalan di tempat sejak empat orang ditetapkan tersangka pada April lalu.

Deni Rogandi mengatakan, dalam waktu dekat dia akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Kota Cirebon, Kapolres Kota Cirebon untuk mendesak penyelesaian kasus ini sampai ke aktor intelektual yang berada di belakangnya.


“Surat resmi akan kami tembuskan ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya), Kapolri, Jaksa Agung, Mendikbud, Ketua KPK, Menkopolhukam dan Mendagri,” ujar Deni Roganda kepada wartawan, Selasa (12/7).

Deni menegaskan, Stasiun Pompa Drainase dan Pompa Air Limbah di Bangunan Riol Ade Irma Suryani sudah didaftarkan sebagai warisan budaya oleh Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon ke Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 18 Juni 2014.

“Namun, setelah itu terjadi penghapusan benda cagar budaya, oleh Penjabat Sekda yang diajukan kepada Walikota Cirebon sebagai aset milik pemda, sehingga benda cagar budaya tersebut telah dipindah tangankan,” terangnya.

Pemindahtanganan ini, lanjutnya, dilakukan dengan cara penghapusan aset milik Pemda Kota Cirebon yang telah disetujui oleh Walikota Cirebon. Hal ini mengakibatkan benda cagar budaya berupa riol sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Hilangnya benda cagar budaya berupa riol,tentu merupakan pelanggaran kesewenang-wenangan dari pengambil kebijakan yaitu Pemkot Cirebon. Ini adalah abuse of power terhadap budaya,” tuturnya.

Lanjutnya, merujuk UU 11/2010 tentang Cagar Budaya, benda yang dilindungi dan tidak boleh dipindahtangankan, atau dihapuskan.

“Bahwa akibat dari penyalahgunaan kekuasan dari pejabat Pemkot Cirebon tersebut, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara tuntas, menelusuri kembai keberadaan benda tersebut dan mengembalikan benda cagar budaya tersebut ke tempat semula,”  bebernya.

“Dengan dugaan telah tejadinya tindak kejahatan, kami minta aparat penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya