Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Soal Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Cak Imin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri!

SENIN, 11 JULI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Tidak sedikit para wali santri dan pengurus pesantren tersebut pun meminta agar pemerintah kembali membuka izin pesantren tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangannya, Senin (11/7).


”Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani,” ujar Cak Imin.

Cak Muhaimin mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi sebagai kasus personal sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren. Sebab, disana ada nasib ribuan santri yang tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang terjadi.

“Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7) lalu, menyusul kasus hukum dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinannya, Mas Bechi sebagai DPO kepolisian.

Kini, tersangka sudah menyerahkan diri ke polisi setelah sempat dilakukan upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Tidak hanya pencabutan izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.

Menyusul pencabutan izin dari Kemenag, proses belajar mengajar di pesantren itu dihentikan. Seluruh santri yang bermukim di pondok maupun di luar pondok difasilitasi Kemenag untuk melanjutkan pendidikan ke lembaga lain. Sebagian santri memilih pulang ke rumah, namun sebagian lainnya masih disana. Bahkan, ada wali murid yang akhirnya memilih memindahkan anaknya dari Pesantren Shiddiqiyah.

Kantor Wilayah Kemenag Jatim juga mendata jumlah santri dan siswa yang mengikuti kegiatan di pesantren mulai dari tingkat raudlotul anfal atau setara taman kanak-kanak hingga madrasah Aliyah atau setara SMA.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya