Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu/Net

Presisi

Dibantu FBI, Polda DIY Ungkap Kasus Ekspoitasi Anak di Bantul

SENIN, 11 JULI 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar kasus tindak pidana kejahatan eksploitasi anak. Para pelaku tersebut mendistribusikan video pornografi dan seksual melalui media sosial (medsos) dan media online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan, dalam kasus ini satu orang berinsial FAS alias Bendol, 27, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengaku sudah menjalankan aksi kejahatannya sejak Mei 2022.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY pada 21 Juni 2022 lalu. Dalam laporan tersebut, pihak sekolah dan orang tua murid di Desa Argosari, Sedayu, Bantul, DIY, menilai ada kejahatan yang dilakukan seseorang yang mengaku nama R dengan status siswa SMP dan menghubungi tiga orang anak melalui saluran aplikasi komunikasi.


Kemudian pelaku menunjukkan alat kelamin serta mengajak anak untuk melakukan video call sex (VCS). Korban yang merasa ketakutan, menceritakan kepada orang tua dan pihak guru atas peristiwa tersebut. Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek.

”Sehari setelah mendapat pengaduan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berisial FAS alias Bendol, dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk menjalankan aksi kejahatannya,” kata Roberto kepada wartawan, Senin (11/7).

Roberto mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku mencari nomor target di dalam grup aplikasi percakapan WA. Di dalam grup-grup tersebut, anggota grup memberikan nomor WA dengan kalimat anak yang bisa diajak VCS.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nomor-nomor target atau korban usia anak diperoleh melalui pertemanan di Facebook Grup dan Whatsapp Grup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menambahkan, penyidik melakukan analisa terhadap akun-akun tersebut dibantu oleh Federal Bureau Investigation (FBI) dan Meta sebagai aplikator Facebook dan Whatsapp.

“Hasilnya kita temukan ada 10 group WA yang memiliki kesamaan perbuatan dengan pelaku, yaitu melakukan distribusi video dan gambar dengan kategori korban anak, dan rata-rata setiap group WA beranggotakan 200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan ada 1 closed grup Facebook yang diindikasikan dalam pendistribusian konten pornografi anak yang memiliki member 91ribu,” ucap Yulianto.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1)  UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya