Berita

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong/Net

Sepak Bola

Tim U-19 Indonesia Gagal ke Semifinal Karena Kalah Head to Head, Shin Tae-yong: Aturan yang Aneh

SENIN, 11 JULI 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim U-19 Indonesia menjadi tim yang paling produktif sepanjang fase grup Piala AFF U-19. Bahkan Tim Garuda Nusantara tak pernah alami kekalahan. Namun, skuat besutan Shin Tae-yong itu gagal lolos ke semifinal karena terganjal aturan.

Torehan 11 poin yang dimiliki Indonesia, sama dengan yang diraih Vietnam dan Thailand, hanya menempatkan posisi Ronaldo Kwateh cs di posisi ketiga klasemen Grup A.

Atas kegagalan ini, pelatih Shin Tae-yong mengaku keheranan dengan regulasi turnamen yang menjadi biang kegagalan skuat besutannya melaju ke 4 besar. Bahkan pelatih asal Korea Selatan itu menilai regulasi head to head yang diterapkan di Piala AFF U-19 2022 sebagai aturan yang aneh.

"Regulasi turnamen ini aneh karena AFF masih memakainya, padahal sudah tak digunakan FIFA dan AFC. Jadi, ketidaklolosan kami ke semifinal tidak masuk akal," ujar Shin dalam konferensi pers usai pertandingan kontra Myanmar, Minggu malam (10/7).

Piala AFF U-19 2022 memang menerapkan aturan head to head ketika ada dua tim atau lebih yang memiliki poin sama di grup.

Nah, kegagalan Indonesia adalah karena hanya bisa imbang tanpa gol saat menghadapi Thailand dan Vietnam. Sementara dua tim tersebut imbang 1-1 di laga pamungkas Grup A.

Shin pun menganggap hal itu merugikan timnya. Padahal Indonesia merupakan tim yang paling subur di Grup A dan tidak pernah kalah dari lima laga.

Terkait laga Thailand melawan Vietnam, Shin juga mengaku geram. Ia menganggap kedua negara tersebut seperti tidak berniat untuk memenangkan pertandingan. Hal itu terlihat jelas saat kedua tim sudah sama-sama mencetak gol menjelang akhir laga.

Padahal, andai Thailand dan Vietnam saling mengalahkan, Indonesia dipastikan melaju ke semifinal. Hasil yang sama akan diraih andai Thailand dan Vietnam seri tanpa gol.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya