Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini/Net

Politik

Rektor Paramadina: Pasal Penghinaan Presiden Antidemokrasi!

SENIN, 11 JULI 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) khususnya pasal penghinaan presiden dinilai antidemorkasi. Pasalnya, itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan spirit reformasi 1998 yang telah dibangun dengan susah payah.

“Sebenarnya pasal penghinaan presiden ada dalam hubungan pribadi-pribadi, ini diangkat-angkat ke dalam jabatan. Nanti mengkritik itu akan dianggap menghina. Jadi ini merupakan praktik anti-demokrasi,” tegas Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini dalam keterangannya, Senin (11/7).

Bahkan, lanjut Ketua Dewan Pengurus LP3ES itu, praktik-praktik antidemokrasi itu sudah masuk pada ruang parlemen dan aparatur negara, melalui RKUHP yang dinilai banyak yang bermasalah tersebut.


Atas dasar itu, Didik menyebut reformasi 1998 berupaya dibajak oleh kelompok-kelompok yang antidemokrasi itu dengan berbagai cara.   

“Demokrasi itu dibajak oleh pelopor dan pelaku demokrasi. Jadi setelah tahun 1998 mereka buta dan melabrak apa saja, termasuk pasal penghinaan presiden,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Didik berharap kepada kelompok intelektual, akademisi untuk tidak berdiam diri melihat kondisi seperti ini. Kondisi di mana demokrasi dan reformasi sedang dibajak.

“Kita harus sensitif dengan kondisi sekitar,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya