Berita

Acara Road to G20-Securitization Summit 2022 di Jakarta/Ist

Bisnis

BTN Dukung Implementasi Sekuritisasi Aset untuk Kurangi Backlog Perumahan

MINGGU, 10 JULI 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendukung langkah pemerintah dalam mendorong penguatan sekuritas aset kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menekan backlog perumahan di tanah air.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, sejauh ini peran pemerintah sudah cukup baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya, dengan memberikan subsidi bagi MBR yang nilainya hingga saat ini telah mencapai Rp 85,7 triliun.

Namun demikian, kata dia, untuk mengakselerasi serta memaksimalkannya masih dibutuhkan upaya yang lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut.


“Dibutuhkan insentif bagi bank secara umum agar lebih maksimal dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya soal pendanaan," kata Heru dalam keterangannya, Minggu (10/7).

Kebijakan terkait sekuritisasi aset, menurutnya, harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank. Misalnya, relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying.

"Dengan demikian, sekuritisasi aset akan semakin berkembang ke depannya. Pembangunan dan kepemilikan rumah pun akan semakin baik. Diharapkan, jumlah backlog akan terus berkurang secara signifikan," terangnya.

Sekuritisasi pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang berjangka panjang 15 tahun, dapat menjadi underlying asset yang bisa menjadi sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di secondary market yang disebut Efek Beragun Aset (EBA). Pada saat ini, umumnya beredar di pasar dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektik Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP)

Dengan demikian, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema "creative financing dan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.

Haru juga menyampaikan, Bank BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009 dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp 12,2 triliun dan tahun ini juga direncanakan akan diterbitkan kembali.

Langkah BTN ini, sambungnya, dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset KPR untuk menekan backlog perumahan di tanah air yang saat ini telah mencapai 12,75 juta per tahun sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020.

"Sebagai pemain utama dalam pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memacu pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR)," katanya.

Upaya tersebut, kata Haru lagi, dilakukan sebagai pengejawantahan amanat Undang-undang serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan sehat.

Oleh karena itu, sejumlah langkah dan strategi telah ditempuh BTN untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Mulai dari menggelar berbagai program promosi dan pameran di berbagai daerah, inovasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang atau developer.

Sejak beberapa tahun terakhir BTN pun telah mengembangkan layanan digital banking terkait ekosistem perumahan untuk memudahkan masyarakat dan nasabah dalam memiliki rumah.

Hingga saat ini BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar. Pengembang menengah dan kecil terus didorong oleh BTN untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain yang besar. Dengan demikian, ketersediaan perumahan pun diharapkan akan semakin meningkat.

Ditambahkan Haru, dengan menempuh berbagai langkah strategis itu, BTN menargetkan bisa berkontribusi dalam mengurangi jumlah backlog yang ada dan seiring dengan hal tersebut sekuritisasi dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Berdasarkan data perseroan, Bank BTN berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak 144.370 unit pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah pembiayaan perumahan yang disalurkan meningkat menjadi 162.529 unit.

Tahun ini Bank BTN menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan perumahan sekitar 200.000 unit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya