Berita

Direktur PT Mayora Indah Johan Muliawan (kiri) dan Rektor IT Del Arnaldo Marulitua Sinaga/Net

Politik

Mengganggu Estetika, Kemenko Marves Dukung Kerjasama Mayora dan IT Del Olah Enceng Gondok di Danau Toba

MINGGU, 10 JULI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mendukung kesepakatan kerjasama PT Mayora Indah, Tbk dan Institut Teknologi Del dalam pemanfaatan eceng gondok di Destinasi Pariwisata Super Priotas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara.

Pada kerjasama itu, PT Mayora Indah, Tbk dan Institut Teknologi Del akan membangunan fasilitas pengolahan eceng gondok menjadi pupuk cair dan pupuk padat. Usaha ini, diharapkan akan membawa dampak positif dalam mengurangi populasi eceng gondok di Danau Toba.

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Kosmas Harefa mengatakan, keberadaan eceng gondok selama ini menjadi satu kekhawatiran berbagai pihak mengingat pertumbuhannya terbilang sangat pesat.


Hal ini, kata dia, terlihat dari populasinya yang awalnya 100 m2 menjadi 200 m2 hanya dalam waktu 7 hari.

Untuk itu, sambungnya, Kemenko Marves terus berupaya dalam melakukan tugasnya dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam menjadikan DPSP Danau Toba sebagai destinasi pariwisata yang berkualias dan berkelanjutan.

"Cita- cita besar kita adalah menjadikan Danau Toba sebagai destinasi yang berkualitas. Dalam rangka itu, segala sesuatu yang menghambat kemajuan ke arah sana perlu kita cermati," ujar Kosmas dalam keterangannya, Minggu (10/7).

Kosmas mengakui, keberadaan eceng gondok memang mengurangi estetika danau. Sehingga, kerjasama yang dilakukan antara PT Mayora Indah dan Institut Teknologi Del patut diapresiasi dan didukung.

"Kami berharap program ini dapat meningkatkan estetika danau sekaligus memberikan nilai tambah berupa pupuk organik kepada masyarakat," katanya.

Populasi eceng gondok mengandung unsur-unsur hara seperti nitrogen, phosphor, dan potassium serta asam humat yang menghasilkan senyawa fitohara yang mampu mempercepat pertumbuhan akar tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang akan sangat bermanfaat bagi para petani.

Sebagai gambaran, kebutuhan pupuk masyarakat per satu musim tanam adalah 39.000 ton, sementara suplai pupuk yang tersedia hanya 10.000 ton. Selain itu, terdapat disparitas harga pupuk kimia bersubsidi dengan non subsidi.

Dengan rencana pengolahan enceng gondok menjadi pupuk, kata Kosmas lagi, program itu selain meningkatkan estetika danau juga akan memberikan pupuk organik dengan harga kompetitif pada para petani.

Kata dia, pengolahan eceng gondok akan dibangun di Kampus Institut Teknologi Del yang dibagi dalam dua tahap, yaitu pabrik pengolahan eceng gondok menjadi pupuk padat dan cair. Proses pengambilan eceng gondok akan dilakukan via kapal harvester milik Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

"Selanjutnya, eceng gondok akan dikumpulkan di tempat penampungan sementara dan akan dibawa ke tempat pengolahan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya