Berita

Ilustrasi/Net

Rumah Kaca

Sajak untuk Melawan Undang-undang

SABTU, 09 JULI 2022 | 19:50 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI

Tidak aku tulis sajak ini
kecuali untuk menggedor kesadaran
karena mereka bikin undang-undang
tanpa mikir panjang
yang penting bisa nyaman ongkang-ongkang
di singgasana kekuasaan

di singgasana kekuasaan
sementara kedua tangannya
nyolong apa saja yang bisa dicolong
seperti monyet di kebun binatang
sepasang kaki dan tangannya megang pisang
yang dilemparkan dari luar kandang.
 
Tak boleh ada undang-undang
yang mosisikan rakyat sebagai pecundang.
Tak boleh ada lagi jaring pengaman
pada setiap lembaga pendapat umum.
 
Sungguh, mereka orang-orang bebal
tak pernah paham rakyat telah membayar mahal
baik secara finansial maupun sosial
bahkan hampir seribu orang meninggal
demi menjaga integritas dan kesucian demokrasi
yang membuat korban jadi tak boleh diautopsi
tapi itulah investasi rakyat dalam demokrasi elektoral
prosesi jadikan mereka pejabat publik dan terkenal
memang mahal.
 
Bagaimana mungkin rakyat
pemegang saham terbesar
dalam sistem kekuasaan pemerintahan
kalian jadikan pecundang
lewat undang-undang?
 
Wahai,
para penguasa yang durhaka
kalian memang lahir dari rahim reformasi
tapi spermanya orde baru
dan indung telurnya sisa orde lama.
 
Maka tabiat kalian adalah kombinasi
orde lama dan orde baru.
Senang melakukan segregasi,
mengotak-kotakkan warga masyarakat
seperti di orde lama
nyikat setiap orang yang beda pendapat
seperti orde baru.
Ditambah dengan kebiasaan bohong dan nyolong,
maka sesungguhnya kalian tak lebih baik
dari penguasa zaman kolonial
rezim yang memang selalu nempatkan rakyat
sebagai pecundang, dalam setiap undang-undang.
 
“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan,” begitu kata Pembukaan UUD 1945.
 
Bekasi, 09:07:22.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya