Berita

Ilustrasi/Net

Rumah Kaca

Sajak untuk Melawan Undang-undang

SABTU, 09 JULI 2022 | 19:50 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Tidak aku tulis sajak ini
kecuali untuk menggedor kesadaran
karena mereka bikin undang-undang
tanpa mikir panjang
yang penting bisa nyaman ongkang-ongkang
di singgasana kekuasaan

di singgasana kekuasaan
sementara kedua tangannya
nyolong apa saja yang bisa dicolong
seperti monyet di kebun binatang
sepasang kaki dan tangannya megang pisang
yang dilemparkan dari luar kandang.
 
Tak boleh ada undang-undang
yang mosisikan rakyat sebagai pecundang.
Tak boleh ada lagi jaring pengaman
pada setiap lembaga pendapat umum.
 
Sungguh, mereka orang-orang bebal
tak pernah paham rakyat telah membayar mahal
baik secara finansial maupun sosial
bahkan hampir seribu orang meninggal
demi menjaga integritas dan kesucian demokrasi
yang membuat korban jadi tak boleh diautopsi
tapi itulah investasi rakyat dalam demokrasi elektoral
prosesi jadikan mereka pejabat publik dan terkenal
memang mahal.
 
Bagaimana mungkin rakyat
pemegang saham terbesar
dalam sistem kekuasaan pemerintahan
kalian jadikan pecundang
lewat undang-undang?
 
Wahai,
para penguasa yang durhaka
kalian memang lahir dari rahim reformasi
tapi spermanya orde baru
dan indung telurnya sisa orde lama.
 
Maka tabiat kalian adalah kombinasi
orde lama dan orde baru.
Senang melakukan segregasi,
mengotak-kotakkan warga masyarakat
seperti di orde lama
nyikat setiap orang yang beda pendapat
seperti orde baru.
Ditambah dengan kebiasaan bohong dan nyolong,
maka sesungguhnya kalian tak lebih baik
dari penguasa zaman kolonial
rezim yang memang selalu nempatkan rakyat
sebagai pecundang, dalam setiap undang-undang.
 
“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan,” begitu kata Pembukaan UUD 1945.
 
Bekasi, 09:07:22.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya