Berita

Ilustrasi/Net

Rumah Kaca

Sajak untuk Melawan Undang-undang

SABTU, 09 JULI 2022 | 19:50 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Tidak aku tulis sajak ini
kecuali untuk menggedor kesadaran
karena mereka bikin undang-undang
tanpa mikir panjang
yang penting bisa nyaman ongkang-ongkang
di singgasana kekuasaan

di singgasana kekuasaan
sementara kedua tangannya
nyolong apa saja yang bisa dicolong
seperti monyet di kebun binatang
sepasang kaki dan tangannya megang pisang
yang dilemparkan dari luar kandang.
 
Tak boleh ada undang-undang
yang mosisikan rakyat sebagai pecundang.
Tak boleh ada lagi jaring pengaman
pada setiap lembaga pendapat umum.
 
Sungguh, mereka orang-orang bebal
tak pernah paham rakyat telah membayar mahal
baik secara finansial maupun sosial
bahkan hampir seribu orang meninggal
demi menjaga integritas dan kesucian demokrasi
yang membuat korban jadi tak boleh diautopsi
tapi itulah investasi rakyat dalam demokrasi elektoral
prosesi jadikan mereka pejabat publik dan terkenal
memang mahal.
 
Bagaimana mungkin rakyat
pemegang saham terbesar
dalam sistem kekuasaan pemerintahan
kalian jadikan pecundang
lewat undang-undang?
 
Wahai,
para penguasa yang durhaka
kalian memang lahir dari rahim reformasi
tapi spermanya orde baru
dan indung telurnya sisa orde lama.
 
Maka tabiat kalian adalah kombinasi
orde lama dan orde baru.
Senang melakukan segregasi,
mengotak-kotakkan warga masyarakat
seperti di orde lama
nyikat setiap orang yang beda pendapat
seperti orde baru.
Ditambah dengan kebiasaan bohong dan nyolong,
maka sesungguhnya kalian tak lebih baik
dari penguasa zaman kolonial
rezim yang memang selalu nempatkan rakyat
sebagai pecundang, dalam setiap undang-undang.
 
“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan,” begitu kata Pembukaan UUD 1945.
 
Bekasi, 09:07:22.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya