Berita

Ilustrasi/Net

Rumah Kaca

Sajak untuk Melawan Undang-undang

SABTU, 09 JULI 2022 | 19:50 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Tidak aku tulis sajak ini
kecuali untuk menggedor kesadaran
karena mereka bikin undang-undang
tanpa mikir panjang
yang penting bisa nyaman ongkang-ongkang
di singgasana kekuasaan

di singgasana kekuasaan
sementara kedua tangannya
nyolong apa saja yang bisa dicolong
seperti monyet di kebun binatang
sepasang kaki dan tangannya megang pisang
yang dilemparkan dari luar kandang.
 
Tak boleh ada undang-undang
yang mosisikan rakyat sebagai pecundang.
Tak boleh ada lagi jaring pengaman
pada setiap lembaga pendapat umum.
 
Sungguh, mereka orang-orang bebal
tak pernah paham rakyat telah membayar mahal
baik secara finansial maupun sosial
bahkan hampir seribu orang meninggal
demi menjaga integritas dan kesucian demokrasi
yang membuat korban jadi tak boleh diautopsi
tapi itulah investasi rakyat dalam demokrasi elektoral
prosesi jadikan mereka pejabat publik dan terkenal
memang mahal.
 
Bagaimana mungkin rakyat
pemegang saham terbesar
dalam sistem kekuasaan pemerintahan
kalian jadikan pecundang
lewat undang-undang?
 
Wahai,
para penguasa yang durhaka
kalian memang lahir dari rahim reformasi
tapi spermanya orde baru
dan indung telurnya sisa orde lama.
 
Maka tabiat kalian adalah kombinasi
orde lama dan orde baru.
Senang melakukan segregasi,
mengotak-kotakkan warga masyarakat
seperti di orde lama
nyikat setiap orang yang beda pendapat
seperti orde baru.
Ditambah dengan kebiasaan bohong dan nyolong,
maka sesungguhnya kalian tak lebih baik
dari penguasa zaman kolonial
rezim yang memang selalu nempatkan rakyat
sebagai pecundang, dalam setiap undang-undang.
 
“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan,” begitu kata Pembukaan UUD 1945.
 
Bekasi, 09:07:22.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya