Berita

Pelaku pembunuhan pria di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi/Ist

Hukum

Pembunuh Pria di Tambora Tertangkap, Motifnya Gara-gara Dikira Informan Polisi

SABTU, 09 JULI 2022 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan seorang pria berinisial SM (49) yang ditemukan dalam posisi tergeletak berlumuran darah di gang kecil wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7) terungkap.

Kini, polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan SM.

"Kami mengamankan 4 orang pelaku pembunuhan, antara pelaku dengan korban merupakan sindikat narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Jumat (8/7).


Keempat pelaku yang diamankan berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.

“Dari 4 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya kami amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” kata Joko.

Pengungkapan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora.

Saat ini, polisi masih mencari 4 DPO lainnya, termasuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sindikat narkoba antara pelaku dengan korban. Korban dianggap memberikan informasi tentang peredaran narkotika kelompoknya kepada polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko.

Akibatnya, saat pelaku bertemu korban, korban pun dianiaya hingga tewas bersimbah darah. SM ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

Kini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya