Berita

Pelaku pembunuhan pria di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi/Ist

Hukum

Pembunuh Pria di Tambora Tertangkap, Motifnya Gara-gara Dikira Informan Polisi

SABTU, 09 JULI 2022 | 09:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus pembunuhan seorang pria berinisial SM (49) yang ditemukan dalam posisi tergeletak berlumuran darah di gang kecil wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7) terungkap.

Kini, polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan SM.

"Kami mengamankan 4 orang pelaku pembunuhan, antara pelaku dengan korban merupakan sindikat narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Jumat (8/7).


Keempat pelaku yang diamankan berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.

“Dari 4 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya kami amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” kata Joko.

Pengungkapan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora.

Saat ini, polisi masih mencari 4 DPO lainnya, termasuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.

Adapun motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sindikat narkoba antara pelaku dengan korban. Korban dianggap memberikan informasi tentang peredaran narkotika kelompoknya kepada polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka. Sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko.

Akibatnya, saat pelaku bertemu korban, korban pun dianiaya hingga tewas bersimbah darah. SM ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

Kini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya