Berita

Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho/RMOL

Politik

Jika Tak Dimoratorium, Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI akan jadi Beban APBN

JUMAT, 08 JULI 2022 | 23:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Utang negara akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara atau moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (rekap) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebab, bunga obligasi rekap tersebut merupakan beban bunga di atas bunga selama 24 tahun sejak 1998 yang membuat utang negara terus melambung.

Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengatakan saat ini dana skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI mencatatkan angka piutang Rp 110 triliun.


Sementara, obligasi rekap mengharuskan APBN membayar bunga rekap puluhan triliun setahun sampai 2043 nanti.

“Sekarang bayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar. PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp 1.000," kata Hardjuno kepada wartawan, Jumat (8/7).

"Bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah mensubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti atau kalau ditotal Rp 4.000 triliun sendiri untuk bayar obliigasi rekap,” bebernya.

Menurut dia dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini pemerintah mesti benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan. Terutama dari tindak kejahatan seperti BLBI.

Selain moratorium pembayaran bunga rekap, lanjutnya, pemerintah juga harus memberikan dukungan penuh pada kerja Satgas BLBI dalam upaya menarik piutang negara dalam skandal BLBI.

“Satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah. Negara sedang butuh pemasukan, tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi ini berat sekali,” demikian Hardjuno.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya