Berita

Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho/RMOL

Politik

Jika Tak Dimoratorium, Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI akan jadi Beban APBN

JUMAT, 08 JULI 2022 | 23:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Utang negara akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara atau moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (rekap) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebab, bunga obligasi rekap tersebut merupakan beban bunga di atas bunga selama 24 tahun sejak 1998 yang membuat utang negara terus melambung.

Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengatakan saat ini dana skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI mencatatkan angka piutang Rp 110 triliun.


Sementara, obligasi rekap mengharuskan APBN membayar bunga rekap puluhan triliun setahun sampai 2043 nanti.

“Sekarang bayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar. PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp 1.000," kata Hardjuno kepada wartawan, Jumat (8/7).

"Bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah mensubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti atau kalau ditotal Rp 4.000 triliun sendiri untuk bayar obliigasi rekap,” bebernya.

Menurut dia dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini pemerintah mesti benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan. Terutama dari tindak kejahatan seperti BLBI.

Selain moratorium pembayaran bunga rekap, lanjutnya, pemerintah juga harus memberikan dukungan penuh pada kerja Satgas BLBI dalam upaya menarik piutang negara dalam skandal BLBI.

“Satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah. Negara sedang butuh pemasukan, tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi ini berat sekali,” demikian Hardjuno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya