Berita

Universitas Trisakti/Net

Nusantara

Eksekusi Usakti Dianggap Tidak Tepat, Pemerintah Diminta Ikut Tanggungjawab

JUMAT, 08 JULI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konflik sengketa kepemilikan antara Universitas Trisakti (Usakti) dan Yayasan Trisakti telah terjadi sejak 2002. Yang terbaru, pihak Yayasan Trisakti kembali akan melakukan eksekusi pada Jumat (8/7).

Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), Wahjudi Suhartono menegaskan, pihaknya menolak secara tegas eksekusi yang bakal terjadi.

"Eksekusi kampus tidak tepat karena pada saat ini Trisakti sedang dalam poses pembentukan kelembagaan," ujar Wahjudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7).


Menurutnya, pemerintah berperan di dalam pembentukan Yayasan Trisakti. Segala perubahan dalam kelembagaan dan struktur kepengurusan harus seizin pemerintah.

Dengan begitu, Wahjudi menganggap mekanisme ini adalah sejalan dengan akte pendirian pertama yayasan di tahun 1966 yaitu akte Pondaag.

Namun, Wahyudi melihat hingga saat ini pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Trisakti. Kendati sebagian besar aset Trisakti milik pemerintah.

"Hal itu tidak serta merta dapat diserahkan oleh Kementerian terkait kepada pihak swasta dengan alasan maupun cara apapun," tuturnya.

Lebih jauh Wahjudi mengatakan, Pemerintah telah hadir dalam konflik dengan menempatkan pelaksana tugas (Plt) rektor.

"Berarti Pemerintah menyadari perannya selaku pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sekaligus sebagai initiator pendiri yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statuta universitas," katanya.

Sedangkan di sisi yang lain,Wahjudi menyayangkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Barat merupakan jalan pintas dari Yayasan untuk memaksakan legitimasinya.

"Eksekusi yang dilakukan Yayasan adalah suatu cara untuk memaksakan legitimasi yayasan. Apalagi berdasarkan gugatan yang dilakukan perseorangan yang telah purna tugas dan meninggal" tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya