Berita

Universitas Trisakti/Net

Nusantara

Eksekusi Usakti Dianggap Tidak Tepat, Pemerintah Diminta Ikut Tanggungjawab

JUMAT, 08 JULI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konflik sengketa kepemilikan antara Universitas Trisakti (Usakti) dan Yayasan Trisakti telah terjadi sejak 2002. Yang terbaru, pihak Yayasan Trisakti kembali akan melakukan eksekusi pada Jumat (8/7).

Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), Wahjudi Suhartono menegaskan, pihaknya menolak secara tegas eksekusi yang bakal terjadi.

"Eksekusi kampus tidak tepat karena pada saat ini Trisakti sedang dalam poses pembentukan kelembagaan," ujar Wahjudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7).


Menurutnya, pemerintah berperan di dalam pembentukan Yayasan Trisakti. Segala perubahan dalam kelembagaan dan struktur kepengurusan harus seizin pemerintah.

Dengan begitu, Wahjudi menganggap mekanisme ini adalah sejalan dengan akte pendirian pertama yayasan di tahun 1966 yaitu akte Pondaag.

Namun, Wahyudi melihat hingga saat ini pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Trisakti. Kendati sebagian besar aset Trisakti milik pemerintah.

"Hal itu tidak serta merta dapat diserahkan oleh Kementerian terkait kepada pihak swasta dengan alasan maupun cara apapun," tuturnya.

Lebih jauh Wahjudi mengatakan, Pemerintah telah hadir dalam konflik dengan menempatkan pelaksana tugas (Plt) rektor.

"Berarti Pemerintah menyadari perannya selaku pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sekaligus sebagai initiator pendiri yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statuta universitas," katanya.

Sedangkan di sisi yang lain,Wahjudi menyayangkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Barat merupakan jalan pintas dari Yayasan untuk memaksakan legitimasinya.

"Eksekusi yang dilakukan Yayasan adalah suatu cara untuk memaksakan legitimasi yayasan. Apalagi berdasarkan gugatan yang dilakukan perseorangan yang telah purna tugas dan meninggal" tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya