Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Dampak Krisis Pangan Dunia, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pertanian

JUMAT, 08 JULI 2022 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus berupaya untuk menjaga agar bahan-bahan pokok penting tetap terjaga di sektor produksi serta distribusi. Hal ini, untuk mencegah Indonesia mengalami krisis pangan di tengah ketidakpastian situasi global.

Peringatan itu disampaikan pakar ekonomi pertanian Universitas Negeri Semarang, Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti. Kata Suci, dalam beberapa waktu terakhir, memang dunia sedang mengalami permasalahan pangan dan energi yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan kenaikan harga-harga pangan dan harga energi.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjaga produksi dan kelancaran distribusi memang perlu diapresiasi. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten dan penuh komitmen.


"Upaya untuk menjaga kestabilan produksi bahan pangan harus diimbangi dengan menjaga ketersediaan faktor produksi yang terjangkau seperti lahan, bibit, pupuk, dan juga irigasi," kata dia kepada wartawan, Jumat (8/7).

Pemerintah, lanjutnya, memang telah membangun beberapa infrastruktur pendukung irigasi sektor pertanian, seperti pembangunan bendungan di beberapa daerah. Namun, upaya lain yang harus diperhatikan adalah memastikan akses petani terhadap input produksi strategis lainnya seperti pupuk.

"Para petani tentu harus dipastikan dapat mengakses pupuk sesuai dengan porsi dan kebutuhan. Pupuk subsidi yang disediakan juga harus terjamin distribusinya dan tidak salah sasaran," jelasnya.

Di sisi lain, Suci menyoroti rencana pembatasan pupuk subsidi yang menjadi isu beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat langka pasokan bahan baku pupuk.

Dalam pandangan dia, terbatasnya anggaran di dalam negeri memang perlu untuk disiasati agar kebutuhan pupuk para petani tetap terjaga.

"Kebijakan aturan subsidi (pembatasan) yang akan dilakukan tersebut merupakan kebijakan yang rasional dengan kondisi yang ada saat ini. Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya