Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Dampak Krisis Pangan Dunia, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pertanian

JUMAT, 08 JULI 2022 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus berupaya untuk menjaga agar bahan-bahan pokok penting tetap terjaga di sektor produksi serta distribusi. Hal ini, untuk mencegah Indonesia mengalami krisis pangan di tengah ketidakpastian situasi global.

Peringatan itu disampaikan pakar ekonomi pertanian Universitas Negeri Semarang, Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti. Kata Suci, dalam beberapa waktu terakhir, memang dunia sedang mengalami permasalahan pangan dan energi yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan kenaikan harga-harga pangan dan harga energi.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjaga produksi dan kelancaran distribusi memang perlu diapresiasi. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten dan penuh komitmen.


"Upaya untuk menjaga kestabilan produksi bahan pangan harus diimbangi dengan menjaga ketersediaan faktor produksi yang terjangkau seperti lahan, bibit, pupuk, dan juga irigasi," kata dia kepada wartawan, Jumat (8/7).

Pemerintah, lanjutnya, memang telah membangun beberapa infrastruktur pendukung irigasi sektor pertanian, seperti pembangunan bendungan di beberapa daerah. Namun, upaya lain yang harus diperhatikan adalah memastikan akses petani terhadap input produksi strategis lainnya seperti pupuk.

"Para petani tentu harus dipastikan dapat mengakses pupuk sesuai dengan porsi dan kebutuhan. Pupuk subsidi yang disediakan juga harus terjamin distribusinya dan tidak salah sasaran," jelasnya.

Di sisi lain, Suci menyoroti rencana pembatasan pupuk subsidi yang menjadi isu beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat langka pasokan bahan baku pupuk.

Dalam pandangan dia, terbatasnya anggaran di dalam negeri memang perlu untuk disiasati agar kebutuhan pupuk para petani tetap terjaga.

"Kebijakan aturan subsidi (pembatasan) yang akan dilakukan tersebut merupakan kebijakan yang rasional dengan kondisi yang ada saat ini. Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya