Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Dampak Krisis Pangan Dunia, Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pertanian

JUMAT, 08 JULI 2022 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus berupaya untuk menjaga agar bahan-bahan pokok penting tetap terjaga di sektor produksi serta distribusi. Hal ini, untuk mencegah Indonesia mengalami krisis pangan di tengah ketidakpastian situasi global.

Peringatan itu disampaikan pakar ekonomi pertanian Universitas Negeri Semarang, Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti. Kata Suci, dalam beberapa waktu terakhir, memang dunia sedang mengalami permasalahan pangan dan energi yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan kenaikan harga-harga pangan dan harga energi.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjaga produksi dan kelancaran distribusi memang perlu diapresiasi. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten dan penuh komitmen.


"Upaya untuk menjaga kestabilan produksi bahan pangan harus diimbangi dengan menjaga ketersediaan faktor produksi yang terjangkau seperti lahan, bibit, pupuk, dan juga irigasi," kata dia kepada wartawan, Jumat (8/7).

Pemerintah, lanjutnya, memang telah membangun beberapa infrastruktur pendukung irigasi sektor pertanian, seperti pembangunan bendungan di beberapa daerah. Namun, upaya lain yang harus diperhatikan adalah memastikan akses petani terhadap input produksi strategis lainnya seperti pupuk.

"Para petani tentu harus dipastikan dapat mengakses pupuk sesuai dengan porsi dan kebutuhan. Pupuk subsidi yang disediakan juga harus terjamin distribusinya dan tidak salah sasaran," jelasnya.

Di sisi lain, Suci menyoroti rencana pembatasan pupuk subsidi yang menjadi isu beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat langka pasokan bahan baku pupuk.

Dalam pandangan dia, terbatasnya anggaran di dalam negeri memang perlu untuk disiasati agar kebutuhan pupuk para petani tetap terjaga.

"Kebijakan aturan subsidi (pembatasan) yang akan dilakukan tersebut merupakan kebijakan yang rasional dengan kondisi yang ada saat ini. Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya