Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

IDAI Sarankan Anak Wajib Divaksin untuk Hindari Varian BA.4 dan BA.5 saat PTM

JUMAT, 08 JULI 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang diberi kode Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki potensi menulari anak-anak yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) peningkatan kasus Covid-19 pada bayi dan anak dalam beberapa waktu ke belakang yang membutuhkan perawatan.

"Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus long Covid-19 pada anak di Indonesia," ujar Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangannya, Jumat (8/7).


Salam satu hal yang patut diantisipasi oleh orang tua adalah penularan varian BA.4 dan BA.5 di sekolah, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai kembali masa ajaran baru dengan metode PTM.

"Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya," paparnya.

Maka dari itu, dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan PTM dengan melihat sejumlah aspek penting dalam langkah pencegahan.

Pimprim mengurai, pemerintah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak, seberapa banyak cakupan vaksinasi yang sudah diterima guru, staf, hingga anak murid.

"Anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi Covid-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long Covid-19, sehingga pencegahan adalah yang utama," tuturnya menegaskan.

Lebih lanjut, Pimprim juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengjak anak-anaknya terlalu sering keluar rumah disisa masa liburan sekolah.

"Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk Covid-19," ucapnya.

"Sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus," tandas Pimprim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya