Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

IDAI Sarankan Anak Wajib Divaksin untuk Hindari Varian BA.4 dan BA.5 saat PTM

JUMAT, 08 JULI 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang diberi kode Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki potensi menulari anak-anak yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) peningkatan kasus Covid-19 pada bayi dan anak dalam beberapa waktu ke belakang yang membutuhkan perawatan.

"Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus long Covid-19 pada anak di Indonesia," ujar Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangannya, Jumat (8/7).


Salam satu hal yang patut diantisipasi oleh orang tua adalah penularan varian BA.4 dan BA.5 di sekolah, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai kembali masa ajaran baru dengan metode PTM.

"Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya," paparnya.

Maka dari itu, dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan PTM dengan melihat sejumlah aspek penting dalam langkah pencegahan.

Pimprim mengurai, pemerintah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak, seberapa banyak cakupan vaksinasi yang sudah diterima guru, staf, hingga anak murid.

"Anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi Covid-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long Covid-19, sehingga pencegahan adalah yang utama," tuturnya menegaskan.

Lebih lanjut, Pimprim juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengjak anak-anaknya terlalu sering keluar rumah disisa masa liburan sekolah.

"Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk Covid-19," ucapnya.

"Sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus," tandas Pimprim.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya