Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

IDAI Sarankan Anak Wajib Divaksin untuk Hindari Varian BA.4 dan BA.5 saat PTM

JUMAT, 08 JULI 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang diberi kode Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki potensi menulari anak-anak yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) peningkatan kasus Covid-19 pada bayi dan anak dalam beberapa waktu ke belakang yang membutuhkan perawatan.

"Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus long Covid-19 pada anak di Indonesia," ujar Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangannya, Jumat (8/7).


Salam satu hal yang patut diantisipasi oleh orang tua adalah penularan varian BA.4 dan BA.5 di sekolah, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai kembali masa ajaran baru dengan metode PTM.

"Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya," paparnya.

Maka dari itu, dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan PTM dengan melihat sejumlah aspek penting dalam langkah pencegahan.

Pimprim mengurai, pemerintah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak, seberapa banyak cakupan vaksinasi yang sudah diterima guru, staf, hingga anak murid.

"Anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi Covid-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long Covid-19, sehingga pencegahan adalah yang utama," tuturnya menegaskan.

Lebih lanjut, Pimprim juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengjak anak-anaknya terlalu sering keluar rumah disisa masa liburan sekolah.

"Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk Covid-19," ucapnya.

"Sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus," tandas Pimprim.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya