Berita

Plang nama ACT di Lampung ditutup/Ist

Nusantara

Kantor ACT di Lampung Tutup, Baliho Dicopot

JUMAT, 08 JULI 2022 | 03:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah Kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lampung tutup dan lepas baliho di depan gedung. Hal ini, menyusul izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT dicabut Kementerian Sosial.

"Berdasarkan keputusan dan arahan dari Kemensos bahwa tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas yang terkait sehingga mulai sore ini kantor ACT Bandar Lampung ditutup," kata Head of Marketing ACT Lampung Hermawan Wahyu Saputra dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/7).

Dia mengatakan penutupan kantor ini dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.


"Kantor ACT Bandar Lampung ditutup dan tidak ada aktivitas apapun hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Baliho depan kantor sudah kami copot, untuk plang kami tutup karena sulit menurunkan rangkanya," terangnya.

Senada, Regina Locita Pratiwi Kepala Cabang ACT Metro-Lampung Tengah juga mengatakan bahwa Kantor ACT yang ada di bawah kepengurusannya juga ditutup

Dia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga untuk masyarakat yang tiada henti mendukung ACT dalam bagian dari kecintaan terhadap kegiatan kemanusiaan.

"Sejatinya kalianlah sahabat sejati kami. Semoga teman teman tetap menjadi sahabat. Dalam balutan kasih kemanusiaan untuk Ummat dengan niat Lillah," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya