Berita

Plang nama ACT di Lampung ditutup/Ist

Nusantara

Kantor ACT di Lampung Tutup, Baliho Dicopot

JUMAT, 08 JULI 2022 | 03:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah Kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lampung tutup dan lepas baliho di depan gedung. Hal ini, menyusul izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT dicabut Kementerian Sosial.

"Berdasarkan keputusan dan arahan dari Kemensos bahwa tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas yang terkait sehingga mulai sore ini kantor ACT Bandar Lampung ditutup," kata Head of Marketing ACT Lampung Hermawan Wahyu Saputra dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/7).

Dia mengatakan penutupan kantor ini dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.


"Kantor ACT Bandar Lampung ditutup dan tidak ada aktivitas apapun hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Baliho depan kantor sudah kami copot, untuk plang kami tutup karena sulit menurunkan rangkanya," terangnya.

Senada, Regina Locita Pratiwi Kepala Cabang ACT Metro-Lampung Tengah juga mengatakan bahwa Kantor ACT yang ada di bawah kepengurusannya juga ditutup

Dia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga untuk masyarakat yang tiada henti mendukung ACT dalam bagian dari kecintaan terhadap kegiatan kemanusiaan.

"Sejatinya kalianlah sahabat sejati kami. Semoga teman teman tetap menjadi sahabat. Dalam balutan kasih kemanusiaan untuk Ummat dengan niat Lillah," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya