Berita

Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Saya Menyayangkan Gugatan UU Pemilu PKS Setengah Hati

KAMIS, 07 JULI 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan judicial review yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) pada Rabu (6/7) dinilai setengah hati dan tidak serius.

Penilaian itu disampaikan aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma yang konsen menginginkan agar syarat PT dihapus. Menurutnya, Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu sudah bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara dalam gugatannya, PKS terkesan menawar agar syarat PT diperkecil. Tidak lagi 20 persen tapi menjadi hanyak 7 atau 9 persen.

“Seharusnya substansi pasal 222 itu seluruhnya digugat untuk dibatalkan demi hukum karena bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Lieus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (7/7).
 
Dengan gugatan yang diajukan PKS itu, kata Lieus, tetap saja pencalonan presiden hanya bisa dilakukan partai-partai politik yang memperoleh suara di DPR.

“Itu artinya hak kedaulatan rakyat tetap tidak terpenuhi,” sambungnya.

Lieus memang memuji PKS yang sempat mengajukan gugatan ke MK terkait ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik minimal memiliki 20 persen perolehan suara di DPR RI.

Namun demikian, dia tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua Majelis Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid yang menyebut PKS telah mengakomodir kepentingan masyarakat agar munculnya figur-figur baru dalam kontestasi Pilpres 2024

Bagi Lieus gugatan tersebut tidak sepenuhnya mewakili aspirasi rakyat. Sebab, PKS masih memberi batas toleransi atas PT menjadi 7 hingga 9 persen.

“Padahal yang kita inginkan sebagai rakyat, PT itu nol persen. Dengan demikian semua anak bangsa yang berkemampuan baik, memiliki kapasitas dan kredibilitas bisa mencalonkan dan dicalonkan sebagai presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lieus mengaku tidak tahu apa di balik alasan yang mendasari PKS hingga hanya menuntut PT diturunkan 9 persen. Padahal, katanya, semua orang tahu kalau Pasal 222 itu berlawanan dengan amanat UUD 1945.

“Mestinya gugatan PKS ke MK itu ditujukan untuk menghapus pasal 222 tersebut. Bukan malah menawarnya,” jelas Lieus.

Meski begitu, dia tidak kecewa dan tetap memberi dukungan. Sebab, PKS merupakan partai politik yang memiliki legal standing sah untuk mengajukan gugatan.

“Saya hanya menyayangkan gugatan PKS itu terkesan setengah hati dan tidak serius. Sebab PKS pastilah juga tahu kalau Pasal 222 itu bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya