Berita

Pedagang Bakso di Magelang, Arif Budi Sulistiyono, gugat Pemkab hingga Rp 5 miliar/RMOLJateng

Nusantara

Tidak Laksanakan Kewajiban, Pemkab Magelang Digugat Pedagang Bakso Rp 5 M

KAMIS, 07 JULI 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan Warung Bakso Balungan Pak Granat di Blabak, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, berbuntut panjang hingga Pengadilan. Pemilik warung, Arif Budi Sulistiyono, menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Pengadilan Negeri (PN) Mungkid.

Gugatan Perdata telah diajukan ke PN Mungkid tercatat dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Adapun sidang perdana gugatan akan dilangsungkan hari ini, Kamis (7/7).

Menurut kuasa hukum penggugat, Fatkhul Mujib, gugatan itu tidak terkait dengan penutupan warung milik kliennya pada 19 Februari 2022 silam. Tetapi menyangkut tindakan Pemkab Magelang yang dinilai telah menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan.

Dia menilai, Pemkab Magelang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya. Yakni, memasang tapping box di warung-warung bakso lainnya yang bertebaran di sejumlah wilayah.

Dalam perkara ini, lanjut Mujib, Pemkab telah melakukan perbuatan melawan hukum, mengabaikan prinsip keadilan yang merugikan kliennya.

"Untuk itu, kami mengajukan gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp 5 miliar," kata Mujib, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/7).

Sementara itu, dituturkan Arif Budi Sulistiyono, pada 2019 Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan tapping box. Juga akan memasang tapping box untuk pelaporan dan penghitungan pajak warung/resto.

Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, program pemasangan tapping box baru dilanjutkan akhir Desember 2021. Tetapi untuk pemasangan tapping box ditolak mengingat kondisi perekonomian serta daya beli masyarakat pascapandemi belum membaik.

Meski tanpa ada tapping box, pihaknya siap taat membayar pajak. Hanya minta keringanan kurang dari 10 persen. Dan permintaan diajukan secara tertulis.

Adapun besaran pajak akan dihitung oleh pemilik warung dan dibayarkan dari sebagian keuntungan.

"Jikalau pajak dibebankan pada pembeli pasti akan mempengaruhi omzet," ujarnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya