Berita

Para Delegasi Negara Anggota G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) dan undangan lainnya saling berbagi praktik tentang pelibatan publik dan pendidikan antikorupsi/Ist

Hukum

Termasuk KPK, Peserta G20 ACWG Berbagi Praktik Pelibatan Publik dan Pendidikan Antikorupsi

RABU, 06 JULI 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para Delegasi Negara Anggota G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) dan undangan lainnya saling berbagi praktik tentang pelibatan publik dan pendidikan antikorupsi. Kegiatan itu dilakukan dalam lokakarya pada rangkaian pertemuan hari pertama G20 ACWG putaran kedua di Bali pada Selasa (5/7).

Lokakarya yang terbagi dalam dua sesi ini diikuti seluruh delegasi dan undangan lainnya secara hybrid. Pada sesi pertama, dilakukan pembahasan tentang pendekatan dan inisiatif yang telah diterapkan dalam meningkatkan partisipasi publik pada program antikorupsi. Kedua, berbagi pengalaman antarnegara untuk membangun budaya integritas pada pendidikan formal dan nonformal.

Chair G20 ACWG Indonesia, Mochamad Hadiyana mengatakan, pihaknya mengusulkan agar negara-negara G20 terus berupaya meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.


"G20 harus bisa memberi contoh dan memperkuat upaya untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan pemuda dan menumbuhkan budaya integritas,” ujar Hadiyana.

Dalam kesempatan itu, Hadiyana memperkenalkan berbagai praktik baik partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Adapun ringkasan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tersebut kata Hadiyana, akan disusun dalam bentuk Compendium of Good Practices, yang menguraikan praktik keberhasilan inovasi dan pendekatan antikorupsi negara G20.

"Kami yakin bahwa penyampaian (Compendium) ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi anggota G20, tetapi juga bagi negara-negara non-anggota," kata Hadiyana.

Sebagai pengayaan antikorupsi global, pertemuan kedua mengundang beberapa organisasi internasional untuk menyampaikan upaya-upaya partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi terkini yang mereka lakukan.

Di antaranya, yaitu UNODC, Department of Finance Australia, the Anti Corruption & Civil Rights Commission Republic of Korea, Open Contracting Partnership, the Oversight and Anti-Corruption Authority (NAZAHA) Saudi Arabia, dan Chinese University of Political Science and Law China.

Khaled Bubshait dari NAZAHA Saudi Arabia, berbagi kisah tentang upaya yang dilakukan negaranya meningkatkan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi untuk mewujudkan Vision 2030 bebas korupsi.

Upaya tersebut melalui tiga cara, yaitu mendistribusikan publikasi antikorupsi secara luas, menjaga komunitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Lulua Asaad selaku Crime Prevention and Criminal Justice Officer UNODC, memaparkan praktik lembaganya dalam meningkatkan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi melalui program Global Resource for Anti-Corruption Education and Youth Empowerment (the GRACE Initiative).

Lulua menjelaskan, dalam program the GRACE Initiative, pihaknya aktif melakukan peningkatan kapasitas lembaga pendidikan dasar, menengah, dan tinggi untuk mengajarkan nilai antikorupsi, integritas, dan etika.

Mereka juga mendorong peran pemuda sebagai agen perubahan dalam pencegahan korupsi melalui inovasi, teknologi, dan kewirausahaan sosial dengan mengusung misi untuk menciptakan budaya antikorupsi di kalangan anak-anak dan remaja, melalui transformasi pendidikan dan kemitraan.

Kemudian Won Young Jae dari the Anti-Corruption & Civil Rights Commission Republic of Korea, juga memaparkan praktik baik lembaganya dengan pembentukan organ partisipasi publik (Public-Private Council for Transparent Society), yang diisi oleh 40 orang dari berbagai kalangan. Di antaranya, masyarakat sipil, media, akademisi, ekonom, pegawai pemerintah, dan asosiasi pekerja. Organ tersebut selanjutnya bertugas dalam mempromosikan upaya antikorupsi di lingkungannya masing-masing.

Sementara pada pendidikan antikorupsi, Won menjelaskan, lembaganya aktif melakukan kuliah antikorupsi di perguruan tinggi. Selain itu, pihaknya juga melakukan pelatihan integritas dan antikorupsi kepada generasi muda usia 19-24 tahun selama delapan minggu.

Sementara dari KPK, Ramah Handoko menjelaskan, bahwa dalam menanamkan nilai antikorupsi pada generasi muda dilakukan dengan memasukan antikorupsi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

Ramah juga menyebut, KPK melakukan pelatihan antikorupsi kepada segenap masyarakat melalui Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi pada generasi muda.

Selaras dengan semangat pertemuan G20 ACWG ini, praktik baik dari berbagai negara tersebut menjadi wujud komitmen dan semangat bersama para negara Anggota G20 untuk terus berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Adapun agenda pertemuan ini masih akan berlangsung hingga Jumat (8/7).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya