Berita

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar/Net

Hukum

Telusuri Aliran Dana Emirsyah Satar, CBA Usulkan Kejagung Pakai Pasal TPPU

RABU, 06 JULI 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta untuk memperluas pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 setelah penetapan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Kejagung bisa menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi di internal Garuda mengalir untuk siapa saja.  

“Kita apresiasi Kejaksaan Agung bisa membongkar ini, tapi jangan hanya sampai Emirsyah Satar saja. Harus ditetapkan TPPU untuk melihat aliran dananya ke mana saja. Itu yang penting,” kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7).


Pasalnya, kata Uchok, penetapan Emirsyah Satar menjadi tersangka bisa menjadi kunci dalam penuntasan perkara tersebut

Menurutnya, kasus Garuda memang kental dengan muatan politis. Sehingga, Kejagung harus jeli dalam melakukan pengusutan sampai tuntas.

“Kesan politiknya memang terasa. Satu hal, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung itu untuk menyelamatkan Garuda. Terpenting, kasus ini terbongkar dulu oleh Kejaksaan,” kata Uchok.

Kasus korupsi pembelian pesawat Garuda ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Kejagung telah menyatakan sebelumnya bahwa Emirsyah Satar bersama tim dibawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Atas perilaku itu diduga perusahaan penerbangan plat merah itu mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Emirsyah Satar ditetapkan tersangka bersama Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo. Keduanya, menyusul tiga orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya