Berita

Peringatan 63 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1945 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat/Ist

Politik

63 Tahun Dekrit Presiden, FNP Dkk Desak UUD 1945 Asli Dikembalikan

RABU, 06 JULI 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah organisasi masyarakat mendesak dikembalikannya Undang Undang Dasar 1945 asli. Sebab UUD saat ini yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali dinilai telah mengubah arah negara.

“Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat,” kata Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP), Letjen TNI Mar (Purn) Suharto dalam keterangannya, Rabu (6/7).

Desakan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Suharto mengatakan, peringatan Dekrit Presiden perlu menjadi momentummengembalikanUUD 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang adil dan makmur.


Suharto menegaskan, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan Presiden RI Pertama, Soekarno untuk meluruskan konstitusi.

Setelah reformasi 23 tahun ini, ia melihat kepentingan asing sangat besar untuk mengeruk seluruh sumber daya di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental.

FNP juga memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (5/7) bersama DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Dalam peringatan tersebut, turut hadir Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, Aliansi Nasional Indonesia (Anindo), dan ormas lainnya.

Ketum Anindo, Edwin Soekowati menuturkan, amandemen UUD telah membuat negara mengarah pada liberalisme dan kapitalisme.

"Kondisi sekarang hampir sama seperti yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," tutur Edwin yang juga mantan anggota DPR RI ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya