Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ungkap Penarikan Dana dari Rekening Kopanti untuk Oknum Tertentu, KPK Libatkan Ahli BPKP

RABU, 06 JULI 2022 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penarikan dana dari rekening milik Koperasi Pedagang Kami Lima Panca Bhakti (Kopanti) untuk oknum-oknum tertentu dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013.

Hal itu terungkap saat tim penyidik memeriksa saksi-saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini pada Selasa kemarin (5/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 59 Bandung, Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (6/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Tharmidzi Harun selaku wiraswasta, Jarot Hidayat Purwanto selaku PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), ME Novian selaku wiraswasta, dan Muchamad Rizal selaku pensiunan PNS.

Selanjutnya, Setyo Semito selaku Komisaris PT Indec Internusa, Sukandar selaku wiraswasta, Tatang Setiawan selaku karyawan swasta, Siti Masriyah selaku wiraswasta, dan Aisyah Handayani selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP. Di samping itu, dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini," jelas Ali.

Sementara itu, ada dua orang saksi atas nama Paramita WK dan Sri Puji Astuti yang tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

"Keduanya tidak hadir mengkonfirmasi karena sakit. Akan dijadwalkan ulang," pungkas Ali.

Perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir di LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan pada 6 Juni 2022.

KPK juga belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat. Khususnya pedagang kaki lima di Mal Bandung Timur Plaza (BTP).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya