Berita

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti/Net

Politik

Kontras: Penunjukan Penjabat Gubernur Aceh dari Militer Melecehkan Supremasi Sipil

RABU, 06 JULI 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penunjukan penjabat kepala daerah dari kalangan militer ditentang para aktivis. Salah satunya Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang menyoroti penunjukan Mayjen TNI, Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri seharusnya mengutamakan sosok dari kalangan sipil untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

“Meski yang bersangkutan bukan militer aktif, seharusnya pemerintah melalui Kemendagri tetap menjunjung supremasi sipil dalam mengangkat penjabat kepala daerah,” kata Fatia diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/7).


Penunjukan Ahmad Marzuki sebagai penjabat gubernur disebut Fatia sebagai pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan perundang-undangan. Pemerintah hanya menampung aspirasi pihak tertentu dan mengabaikan agenda reformasi untuk menghapus dwi fungsi TNI.

Kontras juga menilai penunjukan Ahmad Marzuki sebagai upaya melanggengkan budaya otoritarian. Tindakan ini juga menciptakan demokrasi palsu di saat pemerintah seharusnya memperbaiki sistem demokrasi secara menyeluruh.
 
Proses penunjukan Ahmad Marzuki sebagai penjabat gubernur dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme. Pemerintah seharusnya mengabaikan kepentingan segelintir orang dalam penunjukan sosok penjabat kepala daerah.

“Bahkan jika yang bersangkutan mengajukan pensiun dini, penunjukan ini melecehkan supremasi sipil,” kata Fatia.

Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merekomendasikan nama lain, seperti Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar; dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA; sebagai kandidat lain.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya