Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejari Cimahi OTT Pejabat BPN, Amankan Duit Rp 35 Juta

SELASA, 05 JULI 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Dari tangan pegawai BPN yang bertugas sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak itu, aparat menemukan uang Rp 35.400.000. Diduga uang itu hasil pungutan liar untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Memang betul pada hari Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di kantor BPN Cimahi telah dilakukan OTT," kata Kasie Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan kepada wartawan, Selasa (5/7).


Dhevid menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang melakukan permohonan untuk penertiban PTSL tahun 2021. Masyarakat mengaku diminta pungutan bervariatif dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW masing-masing. Kemudian, uang diserahkan ke salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang ditunjuk oleh IW, pegawai BPN yang terjaring OTT. Setelah uang yang terkumpul, lalu diserahkan THL tersebut kepada IW.

"Saat OTT itu, tim penyidik Kejari Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total nilainya mencapai Rp 35.400.000," ungkap Dhevid.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya tersebut. Yakni dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya