Berita

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin/Net

Politik

Partai Buruh: Imbas 3 DOB Papua Rugikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Non Parlemen

SELASA, 05 JULI 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari pengesahan 3 UU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal merugikan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang non parlemen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).

Said menjelaskan, pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru bukan hanya soal pengaturan ulang daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi DPR RI dan DPRD di wilayah tersebut.


"Tetapi ini lebih kepada hal-hal yang serius, dan berkaitan langsung dengan parpol peserta pemilu 2024. Dimana ada 4 hal penting yang harus dipikirkan," ujar Said.

Pakar hukum tata negara jebolan Universitas Indonesia ini mengurai keempat hal penting sebagai imbas dari pengesahan 3 DOB Papua.

"Kami bukannnya menolak, tapi ini berdampak langsung pada kepengurusan karena ada perubahan alamat pengurus, kantor pengurus parpol, nomor rekening pengurus parpol, dan keanggotaan menjadi harus bertambah. Itu kan harus disesuaikan," paparnya.

Maka dari itu, persoalan pengesahan 3 DOB Papua ini diharapkan Partai Buruh bisa dibahas oleh seluruh parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang kini tengah memasuki tahap pra pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya meminta kepada semua penyelenggara pemilu tidak terbatas membicarakan dengan 9 parpol di DPR RI, karena itu cuma representasi 9 parpol. Tapi ada lebih dari 9 parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024," harapnya.

"Kita tidak dalam poin menolak DOB, tapi terkait dampak penyelenggaraan pemilu. Yakni selain dapil akan ada parpol yang dikenakan syarat yang lebih berat," tandasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya