Berita

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin/Net

Politik

Partai Buruh: Imbas 3 DOB Papua Rugikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Non Parlemen

SELASA, 05 JULI 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak dari pengesahan 3 UU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal merugikan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang non parlemen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).

Said menjelaskan, pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru bukan hanya soal pengaturan ulang daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi DPR RI dan DPRD di wilayah tersebut.

"Tetapi ini lebih kepada hal-hal yang serius, dan berkaitan langsung dengan parpol peserta pemilu 2024. Dimana ada 4 hal penting yang harus dipikirkan," ujar Said.

Pakar hukum tata negara jebolan Universitas Indonesia ini mengurai keempat hal penting sebagai imbas dari pengesahan 3 DOB Papua.

"Kami bukannnya menolak, tapi ini berdampak langsung pada kepengurusan karena ada perubahan alamat pengurus, kantor pengurus parpol, nomor rekening pengurus parpol, dan keanggotaan menjadi harus bertambah. Itu kan harus disesuaikan," paparnya.

Maka dari itu, persoalan pengesahan 3 DOB Papua ini diharapkan Partai Buruh bisa dibahas oleh seluruh parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang kini tengah memasuki tahap pra pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya meminta kepada semua penyelenggara pemilu tidak terbatas membicarakan dengan 9 parpol di DPR RI, karena itu cuma representasi 9 parpol. Tapi ada lebih dari 9 parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024," harapnya.

"Kita tidak dalam poin menolak DOB, tapi terkait dampak penyelenggaraan pemilu. Yakni selain dapil akan ada parpol yang dikenakan syarat yang lebih berat," tandasnya.


Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya