Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily/Ist

Politik

Tak Masuk Kategori LAZ, ACT Harus Diaudit Karena Tak Boleh Mengumpulkan Zakat dan Infak dari Masyarakat

SELASA, 05 JULI 2022 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Transparansi dan akuntabilitas harus selalu dikedepankan oleh lembaga-lembaga filantropi seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebab mereka mengelola donasi dari masyarakat yang jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit.

“Harus disampaikan kepada masyarakat secara periodik laporan penggunaan keuangannya, termasuk biaya operasional manajemennya,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/7).

Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKAL UIN) ini juga berharap lembaga-lembaga kemanusiaan tidak menjual isu konflik Palestina-Israel, bencana alam dan lain-lain, sebagai komoditas demi meraup kepentingan pribadi.


“Kasus ACT harus dibongkar ke masyarakat. Agar masyarakat dan para donaturnya mengetahui dana-dana tersebut dipergunakan untuk apa saja,” tegas Ace.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini menambahkan, saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mengatur soal penarikan dana dari masyarakat, kecuali zakat, infak, dan shodaqoh. Namun begitu, skandal ACT ini harus diungkap ke publik.

Terlebih, Ace sudah mengecek ke Baznas mengenai status ACT. Dan ternyata ACT tidak masuk sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Sehingga, harusnya ACT tidak boleh mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) dari masyarakat.

“Kalau mereka mengumpulkan dana dari masyarakat atas nama ZIS tentu harus melaporkan ke Baznas,” cetusnya.

“ACT ini harus melakukan audit yang dilakukan secara independen dan dilaporkan kepada publik,” demikian Ace.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya