Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Kalau Memang Klir, ACT Harus Transparan Soal Aliran Dana Sumbangan

SELASA, 05 JULI 2022 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta untuk bersikap transparan. Termasuk menjelaskan kepada publik bahwa mereka tidak menyalahgunakan dana sumbangan dari masyarakat.

"Seyogianya kalau ACT itu klir, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut, maka ACT harus berani membuka diri kepada publik. Siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, kepada wartawan, Selasa (5/7).

Wakil Ketua Umum PPP itu berharap ACT bisa menjelaskan kepada publik secara detail terkait dana yang mereka terima dan berasal dari sumbangan sukarela masyarakat.


Paling tidak, lanjutnya, bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat dalam beberapa tahun ke belakang.

“Pertanyaannya, mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen? Termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," imbuh Arsul menegaskan.

Menurut Arsul, pembukaan soal aliran dana kepada publik itu untuk membuktikan bahwa dugaan penyelewengan dana sebagaimana diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu tidak benar.

"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," pungkasnya.

ACT tengah dibicarakan publik perihal isu gaji petingginya hingga ratusan juta rupiah dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi mereka. Tagar #AksiCepatTilep #JanganPercayaACT pun sempat menjadi trending topic Twitter.

Seperti dalam laporan sebuah majalah nasional bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat” disebutkan petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar rupiah ke keluarganya. Ahyudin yang mendapat gaji jumbo sebesar Rp 250 juta, disebut juga sempat menikmati berbagai fasilitas mewah.

Teranyar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Polri.

"Ya, indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ungkap Ivan, Senin (4/7).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya