Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Kalau Memang Klir, ACT Harus Transparan Soal Aliran Dana Sumbangan

SELASA, 05 JULI 2022 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta untuk bersikap transparan. Termasuk menjelaskan kepada publik bahwa mereka tidak menyalahgunakan dana sumbangan dari masyarakat.

"Seyogianya kalau ACT itu klir, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut, maka ACT harus berani membuka diri kepada publik. Siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, kepada wartawan, Selasa (5/7).

Wakil Ketua Umum PPP itu berharap ACT bisa menjelaskan kepada publik secara detail terkait dana yang mereka terima dan berasal dari sumbangan sukarela masyarakat.

Paling tidak, lanjutnya, bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat dalam beberapa tahun ke belakang.

“Pertanyaannya, mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen? Termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," imbuh Arsul menegaskan.

Menurut Arsul, pembukaan soal aliran dana kepada publik itu untuk membuktikan bahwa dugaan penyelewengan dana sebagaimana diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu tidak benar.

"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," pungkasnya.

ACT tengah dibicarakan publik perihal isu gaji petingginya hingga ratusan juta rupiah dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi mereka. Tagar #AksiCepatTilep #JanganPercayaACT pun sempat menjadi trending topic Twitter.

Seperti dalam laporan sebuah majalah nasional bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat” disebutkan petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer bernilai belasan miliar rupiah ke keluarganya. Ahyudin yang mendapat gaji jumbo sebesar Rp 250 juta, disebut juga sempat menikmati berbagai fasilitas mewah.

Teranyar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Polri.

"Ya, indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ungkap Ivan, Senin (4/7).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya