Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Mulai Hitung Kerugian Negara dari Korupsi Dana Bergulir Fiktif untuk PKL di LPDB KUMKM

SELASA, 05 JULI 2022 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menghitung jumlah nyata kerugian negara akibat tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012 hingga 2013.

Penghitungan kerugian negara itu didalami tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa pada Senin (4/6) untuk tersangka yang belum diumumkannya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 59 Bandung, Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (5/7).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Arika Puspitasari selaku karyawan Koperasi Pedagang Kami Lima Panca Bhakti (Kopanti); Asep Riva Perdiana selaku karyawan Kopanti; Deden Wahyudin selaku Sekretaris II Kopanti Jawa Barat (Jabar); Dodi Kurniadi selaku pengawas Kopanti Jabar 2008-2013.

Selanjutnya, Jajang Saepudin selaku karyawan Kopanti Jabar 2008-2018; Nurkholidin selaku karyawan Kopanti Jabar 2011-2013; Dede Kurniadi Mardja selaku swasta; Dewi Astuti selaku wiraswasta; Wan Akbar Annas Ludin selaku wiraswasta; Hendra selaku buruh harian lepas; Dewi Guswini selaku wiraswasta; dan Nandang Zamaludin selaku karyawan swasta.

"Seluruh saksi hadir. Dikonfirmasi soal dugaan adanya penarikan uang pada rekening Kopanti Jabar untuk kepentingan pihak tertentu dalam perkara ini. Para saksi juga diperiksa dalam rangka pendalaman penghitungan jumlah nyata kerugian negaranya," pungkas Ali.

Perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir di LPDB KUMKM tahun 2012 hingga 2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan pada Senin (6/6).

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya