Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkat Sanksi Barat, Rusia Jadi Raksasa Pemasok Pupuk India

SELASA, 05 JULI 2022 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia saat ini menjelma menjadi pemasok pupuk fosfat terbesar India. Hal itu tak lepas dari potongan harga yang diberikan Moskow di tengah sanksi Barat terkait Ukraina.

The Indian Express dalam laporannya menuliskan, selama tiga bulan terakhir India mengimpor 350.000 ton diammonium fosfat, atau DAP, pupuk yang menyediakan nutrisi fosfor bagi tanaman pertanian untuk seluruh periode pertumbuhannya.

“Impor datang pada waktu yang tepat karena penanaman dimulai untuk musim hujan, yang akan mencapai puncaknya pada bulan Juli,” tulis media tersebut.


Produsen pupuk Rusia, PhosAgro, telah menawarkan diskon besar-besaran kepada perusahaan-perusahaan India untuk produk-produknya, sementara juga mencakup komisi bank untuk transfer pembayaran. Akibatnya, biaya pupuk Rusia untuk India mencapai 920-925 dolar AS per ton, lebih rendah dari harga yang ditawarkan oleh pemasok internasional lainnya, termasuk China, Arab Saudi, Maroko, dan Yordania.

Menurut laporan Express, harga yang ditawarkan oleh Rusia bertepatan dengan harga yang baru-baru ini dikenakan India pada importir pupuk. Ia juga mencatat bahwa situasi dapat memaksa pemasok pupuk lain untuk menurunkan harga mereka jika mereka ingin mempertahankan pangsa mereka di pasar India.

Satu-satunya masalah mengenai impor Rusia adalah melakukan pembayaran, yang saat ini prosesnya menjadi rumit karena Rusia dipaksa untuk beroperasi di bawah sanksi. Namun, sumber terkait mengatakan industri telah datang dengan metode inovatif untuk memecahkan masalah tersebut.

“Risiko dalam hal ini harus ditanggung oleh penjual (PhosAgro), karena bank tidak bersedia membuka letter of credit (sebagai jaminan pembayaran) atas nama importir," kata sumber itu.

"Pembayaran kemudian dilakukan melalui transfer telegraf ke rekening penjual, setelah penjual secara fisik menunjukkan dokumen yang diperlukan (salinan faktur, sertifikat asal, bill of lading, polis asuransi, dan lain-lain) tujuh hingga sepuluh hari setelah kargo ditetapkan berlayar,” jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya