Berita

Presiden ACT Ibnu Khajar/Net

Nusantara

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Ini Penjelasan Presiden ACT

SELASA, 05 JULI 2022 | 02:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya meminta maaf atas kabar penyelewengan dana umat atau dana donasi yang diduga digunakan oleh pendiri dan pengelola ACT untuk kepentingan pribadi.

"Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7).

Dikutip Kantor Berita RMOLLampung, selain meminta maaf, Ibnu juga mengaku bahwasanya sumberdaya manusia (SDM) yang ada di ACT dalam kondisi baik dan tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.


"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas," ucapnya.

"Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," tambahnya.

Lanjutnya, untuk sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT," kata dia.

Kemudian, terkait fasilitas yang didapatkan, sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu dan seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova.

"Kendaraan ini tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT dan rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021 adalah 13,7 persen," ujar Ibnu.

"Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya