Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/Net

Politik

Dugaan Skandal ACT Hanya Fenomena Gunung Es, Legislator PKB Dorong Pembentukan UU Charity Act

SENIN, 04 JULI 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah didera kabar tak sedap. Dalam laporan Majalah Tempo bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”, disebutkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengaku tak heran atas dugaan “bancakan” di lembaga pengelola dana kemanusiaan itu. Maman bahkan menyebut kejadian serupa layaknya fenomena gunung es yang kelihatan besar namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap.

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk menguras dana donasi dari publik yang memang ingin berbuat kebaikan. Bukannya disalurkan, dana-dana itu malah kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kiai Maman dalam keterangannya, Senin (4/7).


Maman pun meminta aparat hukum untuk tegas bila nantinya terbukti ada pengelola lembaga yang memanfaatkan donasi warga untuk keperluan pribadi. Jangan sampai, kata politikus PKB ini, ratusan miliar dana umat justru dijadikan bancakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hidup hedonisme para pengelolanya.

Tidak hanya situ, pemerintah juga perlu bergerak cepat untuk mencabut izin lembaga-lembaga yang terbukti melakukan penyelewangan dana dengan berkedok bantuan kemanusiaan.  

Momentum ini, lanjut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, harus pula dijadikan acuan untuk mendorong pembentukan "UU Charity Act". UU itu yang nantinya bakal jadi payung hukum untuk melakukan pengawasan superketat terhadap lembaga-lembaga bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel.

"Sejauh ini belum ada regulasi yang mengakomodasi lembaga-lembaga seperti ini, yang ada adalah memberikan keleluasaan terhadap lembaga-lembaga sosial sehingga pengelolaannya ala kadarnya," demikian Maman.

Lembaga filantropi ACT tengah panas dibicarakan perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta. Kasus ini pun menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #AksiCepatTilep #JanganPercayaACT.

Dalam laporan Majalah Tempo bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat", petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Mantan Presiden ACT, Ahyudin, diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Ahyudin bahkan disebut memanfaatkan dana untuk membeli sejumlah rumah hingga transfer belasan miliar rupiah ke keluarganya.

Ahyudin yang dapat gaji jumbo sebesar Rp 250 juta itu juga menikmati berbagai fasilitas mewah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya