Berita

Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan/Net

Hukum

Ternyata Serikat Karyawan Garuda Sudah Laporkan Emirsyah Satar Sejak Era SBY, Tapi Tak Ditanggapi

SENIN, 04 JULI 2022 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka. Terbaru, dua tersangka ditetapkan menyusul tiga nama yang ditersangkakan Kejagung lebih dulu .

Dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo.

Bagi Ketua DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, penetapan Emirsyah sebagai tersangka bukanlah satu hal istimewa dan mengejutkan.


Pasalnya, kata Tomy, dugaan keterlibatan Emirsyah dalam kasus pengadaan pesawat jenis CRJ-100 telah diketahui sejak lama. Dia mengaku, telah melaporkan dugaan kasus korupsi Garuda sejak tahun 2006 dan 2010 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Kami mengirimkan laporan kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi semuanya tidak ada tanggapan,” kata Tomy dalam keterangannya, Senin (4/7).

Dibeberkan Tomy, Serikat Karyawan Garuda Indonesia juga beberapa kali meminta bantuan SBY. Namun, permintaan tersebut diabaikan. Jika ditotal, sebanyak 1.004 surat diberikan untuk SBY, dengan rincian tiga surat langsung dikirim ke Istana Negara, satu ke kediaman SBY di Cikeas, dan 1.000 dikirim melalui pos.

“Semuanya tidak ada tanggapan,” ketusnya.

Menurut Tomy, persoalan yang terjadi di internal Garuda adalah masalah tata kelola perusahaan dan sistem kontrol dari pejabat yang membidangi tidak berjalan dengan baik.

“Jika keputusan yang dibuat datang dari perintah direktur utama atau jajaran direksi, biasanya pejabat di bawahnya tidak berani membantah atau menolak walaupun salah dan melanggar aturan. Pejabat lebih mengamankan permintaan atau peritah bosnya supaya jabatannya tetap awet,” tuturnya.

Meski tidak istimewa, Tomy tetap mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar seluruh transaksi pengadaan pesawat Boing 737 NG.

Bagi dia, penetapan Emirsyah sebagai tersangka bias menjadi kunci untuk membuka siapa saja yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang lebih besar jabatannya dan menikmati hasil korupsi.

“Emirsyah Satar bisa menjadi kunci untuk membuka siapa saja yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mungkin lebih besar jabatannya yang turut menikmati hasil korupsi,” pungkasnya.

“Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," ujar Burhanuddin.

Kasus korupsi pembelian pesawat Garuda ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Kejagung telah menyatakan sebelumnya bahwa Emirsyah bersama tim dibawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Atas perilaku itu diduga perusahaan penerbangan plat merah itu mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Sebelum penetapan dua tersangka ini  Kejagung telah mentapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan yang telah dijerat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya