Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lima Partai Lokal Aceh Sudah Terdaftar Akses Sipol KPU

SENIN, 04 JULI 2022 | 03:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh catatkan hanya lima partai lokal Aceh yang sudah mendaftar akses sistem informasi partai politik (Sipol).

Partai yang sudah mengaktivasi akun Sipol, kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah, bisa melakukan proses pra pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024.

"Adapun lima partai politik lokal yakni, Partai Aceh (PA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa (Gabthat), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh," kata Munawar Syah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (3/7).


Munawar Syah menyebutkan, ada delapan partai lokal yang sudah berkoordinasi dengan KIP, dan tiga diantaranya belum mengajukan permohonan untul membuka aplikasi Sipol.

Partai tersebut ialah, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Amanat Rakyat (PAR). Sedangkan yang lain, kata dia, hanya Partai Darul Aceh (PDA) yang sudah mengajukan permohonan untuk mengakses aktivasi akun sistem sipol, tetapi belum memiliki akun sipol.

"Maka hingga hari ini KIP Aceh mencatat hanya lima partai politik lokal yang sudah mempunyai akun akses Sipol," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya