Berita

Isi bahan bakar di SPBU Pertamina/Net

Politik

Ketua Amarta: Jika Isi BBM Harus Pakai Aplikasi, Berarti Pertamina Telah Lakukan Pembohongan Publik

MINGGU, 03 JULI 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Pertamina telah melakukan pembohongan publik terkait penggunaan handphone di SPBU. Pasalnya, selama ini Pertamina sudah melarang masyarakat menyalakan atau menggunakan handphone saat berada di kawasan SPBU. Namun kini masyarakat justru diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina saat isi bahan bakar.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M. Rico Sinaga seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (3/7).

“Jika sekarang ada imbauan dari Pertamina yang mengharuskan masyarakat mengisi BBM menggunakan Android, berarti Pertamina selama ini telah melakukan pembohongan publik,” kata Rico kepada wartawan, Minggu (3/7).

Rico mengingatkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan sering sekali terjadi insiden kebakaran mobil maupun motor saat sedang mengisi BBM karena ada radiasi handphone di dekat SPBU. Sehingga masyarakat patuh terhadap larangan itu.

“Di setiap SPBU juga ditempel larangan menyalakan handphone pada saat mengisi BBM,” kata Rico.

Untuk itu, dia mengkritik keras kebijakan baru Pertamina, perusahaan yang memonopoli BBM di seluruh Indonesia ini. Kebijakan itu adalah adanya syarat aplikasi handphone untuk membeli bahan bakar.

Seharusnya, sambung Rico, setiap kebijakan yang dikeluarkan hendaknya diperhitungkan secara maksimal. Dengan begitu kebijakan yang diambil tepat guna dan sasaran, serta tidak membuat masyarakat sebagai korban.

“Kalau isi BBM harus menggunakan Android, bagaimana dengan masyarakat yang belum punya Android. Berarti Pertamina mengorbankan masyarakat kecil yang tidak punya Android,” kata Rico.

“Di Ancol itu ada SPBU yang mengisi BBM itu nelayan kecil. Nah, mereka tidak punya Android. Kan kasihan mereka tidak bisa membeli BBM,” tambahnya.

Seharusnya PT Pertamina memikirkan dampaknya dari kebijakan yang dikeluarkannya.

“Kecuali PT Pertamina mau membagikan handphone Android kepada masyarakat, baru mengeluarkan  kebijakan itu. Jangan lah kebijakan Pertamina  menyusahkan masyarakat kecil,” kata Rico.

Rico mengingatkan agar jangan sampai ada masalah seperti penerapan aplikasi Peduli Lindungi yang hanya bisa diakses menggunakan Android, sehingga menjadi masalah di masyarakat berbulan-bulan.

Berdasarkan catatan Rico, surat kabar Guardian pernah menulis kasus SPBU terbakar yang diduga terjadi gara-gara pemakaian ponsel pada 2005. Api membakar sepeda motor yang sedang diisi tangkinya, sesaat setelah pengendara mengeluarkan ponsel dari sakunya.

Atas kejadian itu muncul kecurigaan adanya bahaya memakai ponsel di SPBU. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada satu pun kasus kebakaran SPBU di Indonesia yang disebabkan oleh ponsel.

Kekhawatiran itu muncul kembali saat pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite.

Pemerintah berupaya membatasi pembelian BBM bersubsidi di tengah krisis minyak bumi dunia. Pembatasan dilakukan agar subsidi tepat ke sasaran.

Hingga kini masih banyak SPBU yang belum mencabut larangan penggunaan ponsel itu. 

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya