Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis, Majelis Ulama Aceh: Jangan Dikotakkan dalam Urusan Halal dan Haram

MINGGU, 03 JULI 2022 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dukungan agar ganja dilegalkan untuk kepentingan medis kembali datang dari kalangan ulama. Meskipun, para ulama tetap mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian lebih dalam soal ganja untuk medis ini.

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, fatwa terkait penggunaan ganja ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak 1993.

"Bahwa fatwa tentang legalisasi penggunaan ganja, khususnya untuk medis, sudah ada sejak tahun 1993," jelas Lem Faisal, seperti yang diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (2/7).

Lem Faisal menambahkan, dalam ilmu fiqih, penggunaan ganja dibenarkan untuk alasan medis. Namun hal ini perlu dikaji lebih dalam agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia bahkan menegaskan legalisasi ganja diperlukan. Namun pemerintah harus berhati-hati sebelum melegalkan konsumsi ganja untuk medis ini agar tidak dipergunakan untuk keperluan di luar urusan medis.

Ganja jangan hanya dikotakkan dalam urusan halal atau haram, ucap Lem Faisal. Ganja juga harus dibahas dalam konteks manfaat dan mudarat.

Karena itu, perlu sejumlah tolak ukur untuk memastikan penggunaan ganja di dunia kesehatan tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya