Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

KPU Kerjasama dengan BIN hingga BSSN Perkuat Keamanan Teknologi Digital

SABTU, 02 JULI 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknologi digital dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tahapan di Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, terdapat sejumlah aplikasi digital yang disediakan pihaknya untuk mempemudah proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Seluruh aplikasi yang digunakan KPU akan diamankan oleh Gugus Keamanan Siber," ujar Idham saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (1/7).


Idham menyebutkan 5 kementerian/lembaga (K/L) yang bekerjasama dengan KPU dalam mengamankan aplikasi-aplikasi yang digunakan KPU untuk instrumen pelaksanaan tahapan pemilu.

Di antaranya adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Idham menyatakan, masing-masing lembaga tersebut memiliki fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan aplikasi yang disediakan KPU.

Sebagi contoh, kelima lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam menjaga keamanan data yang ada di salah satu aplikasi KPU seperti sistem informasi partai politik (Sipol).

"Sipol kali ini menggunakan yang namanya teknologi cloud, kalau dulu kan server. Contoh aplikasi menggunakan cloud itu PeduliLindungi. Tentunya kita sudah punya pengalaman dalam penggunaan PeduliLindungi," tuturnya.

Dari penggunaan teknologi itu, Idham menyebutkan bahwa fungsi BSSN di dalam Sipol adalah melakukan pemeriksaan standar keamanan. Kemudian BIN berfungsi melakukan pemantauan dan pemeriksaan padaaktifitas jaringan data yang terjadi selama waktu tahapan.

Sementara untuk BRIN, berfungsi melakukan audit fungsi aplikasi Sipol dan tata kelola aplikasi. Sedangkan Bareskrim Polri berfungsi Menindaklanjuti apabila terjadi laporan ancaman atau serangan pada server atau aplikasi kepemiluan KPU.

"Adapaun Kominfo sertifikasi aplikasi tahapan verifikasi partai politik," demikian Idham.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya