Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

KPU Kerjasama dengan BIN hingga BSSN Perkuat Keamanan Teknologi Digital

SABTU, 02 JULI 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknologi digital dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tahapan di Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, terdapat sejumlah aplikasi digital yang disediakan pihaknya untuk mempemudah proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Seluruh aplikasi yang digunakan KPU akan diamankan oleh Gugus Keamanan Siber," ujar Idham saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (1/7).


Idham menyebutkan 5 kementerian/lembaga (K/L) yang bekerjasama dengan KPU dalam mengamankan aplikasi-aplikasi yang digunakan KPU untuk instrumen pelaksanaan tahapan pemilu.

Di antaranya adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Idham menyatakan, masing-masing lembaga tersebut memiliki fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan aplikasi yang disediakan KPU.

Sebagi contoh, kelima lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam menjaga keamanan data yang ada di salah satu aplikasi KPU seperti sistem informasi partai politik (Sipol).

"Sipol kali ini menggunakan yang namanya teknologi cloud, kalau dulu kan server. Contoh aplikasi menggunakan cloud itu PeduliLindungi. Tentunya kita sudah punya pengalaman dalam penggunaan PeduliLindungi," tuturnya.

Dari penggunaan teknologi itu, Idham menyebutkan bahwa fungsi BSSN di dalam Sipol adalah melakukan pemeriksaan standar keamanan. Kemudian BIN berfungsi melakukan pemantauan dan pemeriksaan padaaktifitas jaringan data yang terjadi selama waktu tahapan.

Sementara untuk BRIN, berfungsi melakukan audit fungsi aplikasi Sipol dan tata kelola aplikasi. Sedangkan Bareskrim Polri berfungsi Menindaklanjuti apabila terjadi laporan ancaman atau serangan pada server atau aplikasi kepemiluan KPU.

"Adapaun Kominfo sertifikasi aplikasi tahapan verifikasi partai politik," demikian Idham.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya