Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

KPU Kerjasama dengan BIN hingga BSSN Perkuat Keamanan Teknologi Digital

SABTU, 02 JULI 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknologi digital dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tahapan di Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, terdapat sejumlah aplikasi digital yang disediakan pihaknya untuk mempemudah proses pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Seluruh aplikasi yang digunakan KPU akan diamankan oleh Gugus Keamanan Siber," ujar Idham saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (1/7).


Idham menyebutkan 5 kementerian/lembaga (K/L) yang bekerjasama dengan KPU dalam mengamankan aplikasi-aplikasi yang digunakan KPU untuk instrumen pelaksanaan tahapan pemilu.

Di antaranya adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Idham menyatakan, masing-masing lembaga tersebut memiliki fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan aplikasi yang disediakan KPU.

Sebagi contoh, kelima lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam menjaga keamanan data yang ada di salah satu aplikasi KPU seperti sistem informasi partai politik (Sipol).

"Sipol kali ini menggunakan yang namanya teknologi cloud, kalau dulu kan server. Contoh aplikasi menggunakan cloud itu PeduliLindungi. Tentunya kita sudah punya pengalaman dalam penggunaan PeduliLindungi," tuturnya.

Dari penggunaan teknologi itu, Idham menyebutkan bahwa fungsi BSSN di dalam Sipol adalah melakukan pemeriksaan standar keamanan. Kemudian BIN berfungsi melakukan pemantauan dan pemeriksaan padaaktifitas jaringan data yang terjadi selama waktu tahapan.

Sementara untuk BRIN, berfungsi melakukan audit fungsi aplikasi Sipol dan tata kelola aplikasi. Sedangkan Bareskrim Polri berfungsi Menindaklanjuti apabila terjadi laporan ancaman atau serangan pada server atau aplikasi kepemiluan KPU.

"Adapaun Kominfo sertifikasi aplikasi tahapan verifikasi partai politik," demikian Idham.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya