Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Maladministrasi, Fraksi PKS Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan BRIN

SABTU, 02 JULI 2022 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusul adanya laporan Ombudsman RI tentang maladministrasi dalam proses peralihan pegawai dan aset BRIN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, laporan Ombudsman RI tersebut tidak bisa dianggap remeh. Sebab peleburan tersebut melibatkan jumlah SDM yang banyak serta aset yang besar.

"Ini adalah puncak dari 'gunung es' permasalahan riset dan inovasi nasional. Soal senada telah dilaporkan para mantan kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, yang ujungnya terbentuk Panja BRIN di Komisi VII," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7).


Mulyanto menilai, evaluasi keberadaan BRIN penting agar jangan sampai kehadiran lembaga baru ini malah menghambat kerja di bidang riset dan teknologi yang sudah berjalan baik selama ini.

"Pemerintah jangan memaksakan adanya lembaga super body riset seperti ini. Sebab dari awal sudah diingatkan bahwa tidak mudah melakukan penggabungan lembaga riset dalam waktu singkat dan tergesa-gesa,” kata Wakil Ketua FPKS DPR RI.

“Karena yang dilebur itu bukan sekadar gedung, laboratorium, aset tangible dan intagible, anggaran, program dan SDM peneliti. Tetapi juga jiwa korsa lembaga, kerjasama tim, budaya riset dll," sambungnya.

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari peleburan lembaga riset ini. Dalam setahun, terdapat ratusan peneliti yang tidak dapat melakukan pekerjaan akibat ketidakjelasan status kepegawaiannya. Hal ini tentu merugikan semua pihak yang terkait.

Adapun investigasi Ombudsman RI dilakukan setelah mendapat laporan atau aduan dari berbagai pihak, seperti perhimpunan periset hingga individu yang terdampak integrasi BRIN.

Terdapat banyak kendala dalam proses integrasi atau pun peralihan pegawai, aset hingga anggaran. Peralihan yang tidak sesuai prosedur alias terjadi penyimpangan menjadi penyebab utama kendala tersebut.

Pasalnya, sejumlah kementerian dan lembaga menolak menyerahkan asetnya, begitu pula SDM yang enggan untuk pindah ke BRIN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya