Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Maladministrasi, Fraksi PKS Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan BRIN

SABTU, 02 JULI 2022 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusul adanya laporan Ombudsman RI tentang maladministrasi dalam proses peralihan pegawai dan aset BRIN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, laporan Ombudsman RI tersebut tidak bisa dianggap remeh. Sebab peleburan tersebut melibatkan jumlah SDM yang banyak serta aset yang besar.

"Ini adalah puncak dari 'gunung es' permasalahan riset dan inovasi nasional. Soal senada telah dilaporkan para mantan kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, yang ujungnya terbentuk Panja BRIN di Komisi VII," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7).


Mulyanto menilai, evaluasi keberadaan BRIN penting agar jangan sampai kehadiran lembaga baru ini malah menghambat kerja di bidang riset dan teknologi yang sudah berjalan baik selama ini.

"Pemerintah jangan memaksakan adanya lembaga super body riset seperti ini. Sebab dari awal sudah diingatkan bahwa tidak mudah melakukan penggabungan lembaga riset dalam waktu singkat dan tergesa-gesa,” kata Wakil Ketua FPKS DPR RI.

“Karena yang dilebur itu bukan sekadar gedung, laboratorium, aset tangible dan intagible, anggaran, program dan SDM peneliti. Tetapi juga jiwa korsa lembaga, kerjasama tim, budaya riset dll," sambungnya.

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari peleburan lembaga riset ini. Dalam setahun, terdapat ratusan peneliti yang tidak dapat melakukan pekerjaan akibat ketidakjelasan status kepegawaiannya. Hal ini tentu merugikan semua pihak yang terkait.

Adapun investigasi Ombudsman RI dilakukan setelah mendapat laporan atau aduan dari berbagai pihak, seperti perhimpunan periset hingga individu yang terdampak integrasi BRIN.

Terdapat banyak kendala dalam proses integrasi atau pun peralihan pegawai, aset hingga anggaran. Peralihan yang tidak sesuai prosedur alias terjadi penyimpangan menjadi penyebab utama kendala tersebut.

Pasalnya, sejumlah kementerian dan lembaga menolak menyerahkan asetnya, begitu pula SDM yang enggan untuk pindah ke BRIN.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya