Berita

Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) saat menggelar diskusi untuk menyikapi mengambangnya kasus dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso Monoarfa/Net

Politik

Penegak Hukum Perlu Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Suharso agar Tak Simpang Siur

SABTU, 02 JULI 2022 | 01:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap pada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Permintaan itu disampaikan Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) saat menggelar diskusi untuk menyikapi mengambangnya kasus dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020.

Praktisi hukum Firdaus Djuawid yang dihadirkan sebagai narasumber, perlu dilakukan pendalaman oleh KPK agar kasusnya menjadi jelas dan terbuka.


“Saya melihat kasus ini sudah berkembang. Seharusnya para lembaga hukum seperti KPK, jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” ujar Firdaus Djuawid dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Firdaus berharap Suharso bisa bijak dan mundur dari jabatannya di Bappenas sebagai bentuk tanggung jwab moral.

“Laporannya kan jelas, ada nilai-nilai yang diduga kuat seperti penggunaan pesawat jet. Sebagai orang yang bermoral, mundurlah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, M. Amir Rahayaan mengaku prihatin dengan dugaan kasus Suharso.

Dia pun berharap penegak hukum cepat mengambil sikap agar dugaan kasus itu tidak simpang siur.

“Kami para pemuda ini hadir, sebagai fungsi kontrol. Sesuai dengan data yang kami punya dan ada di media, ini merupakan dugaan kuat yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya