Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Hinca Panjaitan Minta Jokowi Restui Ganja Medis untuk Obati Fika

JUMAT, 01 JULI 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyakit cerebal palsy yang diderita seorang anak perempuan bernama Fika mendapat atensi dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan bahkan mengusulkan pimpinan Komisi III DPR RI segera berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kementerian Kesehatan menyediakan ganja medis untuk kesembuhan Fika.

“Saya mengusulkan pimpinan (Komisi III) segera kita menulis surat kepada Presiden untuk menyediakan dan memerintahkan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya menangani dan menolong anak ini (Fika),” kata Hinca Panjaitan, Jumat (1/7).

Legislator asal Sumatera Utara ini mengaku turut merasakan kesusahan Santi Warastuti sebagai orang tua Fika yang mengidap penyakit cerebal palsy. Menurut Hinca, negara harus hadir untuk kesehatan setiap warganya.

“Saya kira anda (orang tua Fika) tidak sendirian. Negara ini mengurus bukan hanya orang yang sehat, tapi juga orang yang sakit,” demikian Hinca yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy (CP), Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan Peneliti Ganja dari Universitas Syiah Kuala Prof Musri Musman pada Kamis sore (30/6).

RDP yang membahas masalah Legalisasi Ganja Medis ini digelar di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengurai, hasil RDP antara lain menyerap aspirasi dengan membuka kemungkinan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyerap aspirasi tentang kemungkinan kedepan UU Narkotika kita keluarkan penggolongan Ganja dari Golongan I menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” ujar Desmond kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun begitu, Desmond menegaskan bahwa perumusan pasal-pasal dalam UU Narkotika ke depan tetap melakukan pembatasan-pembatasan yang sifatnya pengawasan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya