Berita

Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar/Ist

Nusantara

2 Tahun Berlalu, Insentif Tenaga Medis di RSUD Langsa Tak Kunjung Dibayar

JUMAT, 01 JULI 2022 | 05:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Manajemen RSUD Langsa, Provinsi Aceh, dinilai telah bersikap keterlaluan karena belum kunjung membayarkan insentif tenaga medis selama masa pandemi. Padahal, dalam dua tahun terakhir, tenaga medis di rumah sakit itu mempertaruhkan nyawa untuk merawat pasien Covid-19.

Demikian respons Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, saat menerima keluhan para tenaga medis ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Para tenaga medis ini berharap Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas layanan publik sesuai UU Nomor 37 tahun 2008 dapat membantu agar Pemkot Langsa, khususnya RSUD Langsa, segera membayar uang insentif tersebut.


"Laporan para tenaga medis Covid-19 itu kita terima sekitar sebulan lalu. Bahkan, Ombudsman RI sudah menindaklanjuti penanganan laporan itu dengan menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan atau klarifikasi," ujar Abyadi Siregar dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (30/6).

Dalam surat itu, Ombudsman meminta Direktur RSUD Langsa menjelaskan penghambat pembayaran insentif tersebut. RSUD Langsa, kata dia, harus bertanggung jawab untuk menjelaskan dan segera membayarkan insentif tersebut.

“Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, ke mana uang itu dipergunakan? Kenapa belum dibayarkan kepada tenaga medis," kata Abyadi.

“Apalagi tenaga medis di rumah sakit itu berulangkali mempertanyakan masalah itu kepada manajemen RSUD Langsa. Tapi, pihak RSUD selalu meminta para tenaga medis itu bersabar,” imbuhnya.

Yang lebih memalukan lagi, lanjut Abyadi, manajemen RSUD Langsa mengatakan pembayaran uang insentif itu tergantung Dinas Kesehatan (Dinkes) Langsa.

Untuk itu, Abyadi juga meminta aparat hukum menindaklanjuti masalah ini.

Bahkan jika ditemukan potensi korupsi, Abyadi meminta aparat penegak hukum menindak orang-orang yang bertanggung jawab atas tunggakan tersebut. Siapapun penyebab insentif itu tidak dibayarkan, tegas Abyadi, harus bertanggung jawab.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya